Menuju konten utama

Moeldoko: Tapera Tidak Ada Hubungannya dengan Ibu Kota Nusantara

Moeldoko memastikan Tapera tidak akan ditunda. Program pun akan berjalan setelah peraturan menteri ketenagakerjaan dan peraturan menteri keuangan keluar.

Moeldoko: Tapera Tidak Ada Hubungannya dengan Ibu Kota Nusantara
Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI Purn Moeldoko menunjukkan produk vitamin c yang disalurkan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memastikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak hanya itu, iuran tersebut juga tidak ada hubungannya dengan kepentingan Ibu Kota Nusantara hingga makan siang gratis.

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko saat memberikan keterangan soal Tapera di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, Moeldoko memastikan Tapera tidak akan ditunda. Program pun akan berjalan setelah peraturan menteri ketenagakerjaan dan peraturan menteri keuangan keluar.

"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," tegas Moeldoko.

"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen apbn setelah ada Permen dari kemenkeu, selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada permenaker itu baru berjalan dengan baik," tegas Moeldoko.

Pemerintah Janji Tidak Gunakan Dana Tapera untuk APBN

Sementara itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Saiful Islam, menuturkan pemerintah tidak akan menggunakan dana Tapera untuk kepentingan APBN. Dia justru mengatakan pemerintah malah mengalokasikan anggaran untuk Tapera.

"Walaupun ada target penerimaan pajak, kami pastikan program Tapera ini bukan program baru dan ini sudah ditetapkan di undang-undang 4 tahun 2016 tentang perumahan rakyat. Dana simpanan peserta tapera tidak digunakan untuk kegiatan pemerintah dan tidak masuk ke dalam APBN," tegas Saiful.

"Yang terjadi justru APBN tiap tahun sampai 2024 ini alokasikan sebagian investasi ini permanen dalam bentuk fasilitas FLPP yg diharapkan bisa didapatkan masyarakat MBR," kata Saiful.

Saiful memastikan dana Tapera akan masuk ke akun individu di bank yang ditunjuk atau bank kustodian berbasis data pribadi. Dia menjamin dana yang dihimpun akan dikelola dengan baik.

"Simpanan peserta tapera tak masuk skema apbn ini dicatat sebagai individual account di bank kustodian per masing masing peserta by NIK, name and address jadi bisa diketahui historikal nya akan dikelola manajer investasi profesional dan diawasi OJK," kata Saiful.

Baca juga artikel terkait TAPERA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin