Menuju konten utama

Modus Baru Masalah Lama Penyelundupan TKI

Penyelundupan TKI berkembang dari berbagai modus melalui umrah, berwisata, hingga penyelundupan menggunakan jet pribadi ke negara tujuan yang selama ini sering terjadi kasus TKI bermasalah seperti Arab Saudi dan Malaysia.

Modus Baru Masalah Lama Penyelundupan TKI
Sebanyak 80 TKW ilegal menjadi korban perdagangan manusia saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dan TKW ilegal oleh Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (17/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sindikat penyelundup tenaga kerja Indonesia (TKI) selalu menemukan cara atau modus baru untuk melancarkan aksinya. Penyelundupan menggunakan jalur ilegal atau tanpa surat izin mulai ditinggalkan, kini mereka menggunakan jalur “legal” melalui kegiatan umrah, hingga berwisata untuk tujuan Timur Tengah.

Modus-modus ini mulai tercium saat KBRI di Riyadh menginformasi sebanyak 286 WNI yang berangkat umrah tak kembali ke Indonesia pada 2016. Sedangkan sebanyak 69 WNI sudah dipulangkan dari Arab Saudi karena menyalahgunakan visa umrah untuk bekerja di negara tersebut.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan dan perdagangan manusia itu, undercover-nya dengan berangkat umrah. Setelah umrah, mereka lari dari travel, tidak kembali lagi ke Indonesia. Di Arab Saudi, mereka ditampung oleh para sindikat lalu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan di sana," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Arab Saudi merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan TKI ilegal. Semenjak 2015 hingga kini, pemerintah memang telah melakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal terhadap 21 negara di Timur Tengah. Satuan Tugas Pencegahan TKI ilegal berhasil menggagalkan keberangkatan 1.584 TKI di 2015. Pada 2016 sebanyak 1.310 TKI ilegal dan nonprosedural juga digagalkan.

Cara lain modus penyelundupan adalah dengan menjadi pelancong. Banyak negara yang memberi kemudahan bagi para wisatawan seperti kebijakan bebas visa atau menggunakan visa on arrival menjadi peluang bagi para sindikat menyelundupkan para TKI. Modus seperti ini lebih condong ke negara tetangga di ASEAN khususnya Malaysia. Apalagi pemegang paspor Indonesia dapat dengan bebas memasuki negara ASEAN tanpa menggunakan visa.

Menjadi TKI ilegal dengan modus umrah dan melancong menjadi tren saat ini. Mereka masuk ke Malaysia misalnya dengan menggunakan paspor sebagai turis dengan izin tinggal selama 30 hari, tapi tanpa izin kerja. Ketika izin tinggal mereka habis, mereka tak langsung pulang ke Indonesia.

Infografik Tenaga Kerja Indonesia

Angkutan yang digunakan untuk menyelundupkan TKI juga kini mulai berbeda. Tak tanggung-tanggung para TKI diselundupkan menggunakan jet pribadi. Bulan April lalu, Sebuah jet pribadi dari Malaysia di tahan saat akan menjemput 13 TKI yang akan dikirim ke Malaysia. Menurut pihak Imigrasi, penyelundupan dengan jet pribadi juga kini menjadi modus terbaru. Modus penyelundupan dengan cara “tradisional” juga masih marak dilakukan. Mereka masih menggunakan “jalan tikus” atau jalur yang tidak resmi. Diperkirakan jalur tersebut mencapai 400 jalur guna mencapai Malaysia. Cara ini sering dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan.

Batam adalah salah satu lokasi yang dijadikan titik penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia. Pada Maret lalu, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan 33 TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan perahu.

Menurut Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku sering menemukan adanya pemalsuan umur yang dilakukan oleh para penyalur TKI. Ada juga menyalahgunakan visa.

Kebijakan pemerintah menerapkan moratorium khususnya ke Timur Tengah justru makin mendorong meningkatnya penyelundupan TKI yang sudah jadi masalah lama. Persoalannya bukan hanya mencegah TKI ilegal, tapi juga melindungi mereka yang sudah terlanjur berangkat. Sejumlah TKI yang diselundupkan juga ada yang di tipu oleh sindikat penyalur TKI yang menyebut dirinya sebagai penyalur TKI resmi. Ada juga yang dijanjikan gaji yang tinggi sehingga tak sedikit yang kemudian tergiur dengan dengan segala janji.

Penyelundupan yang marak terjadi tak lepas dari kurangnya pengawasan terutama di dalam negeri. Minimnya pengawasan dapat disebabkan oleh luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti di Kalimantan. Pemerintah memang gencar dalam menyebar Tim Satuan Tugas TKI di 19 kota yang berpotensi besar menjadi target penyelundupan.

Daerah-daerah kantong TKI ilegal mencakup Indramayu dan Sukabumi (Jawa Barat), Brebes dan Cilacap (Jawa Tengah), Bangkalan dan Lumajang (Jawa Timur), Belu dan Timur Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), serta Lombok Timur dan Sumbawa Besar (Nusa Tenggara Barat). Pengawasan tak hanya terhadap para TKI dan penyelenggara pengiriman TKI, tapi yang tak kalah penting adalah pengawasan kepada aparat. Modus memang bisa berubah, tapi yang jadi masalah bila manusia-manusianya yang mengawasi tak berubah.

Baca juga artikel terkait TKI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Suhendra