Menuju konten utama

Menteri Susi Imbau Nelayan Tak Jual Ikan Ilegal ke Asing

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau nelayan tradisional maupun pengusaha perikanan agar jangan menjual ikan secara ilegal ke pihak asing, guna membangkitkan sektor perikanan nasional. Pihak asing dipersilahkan untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri, tetapi hanya untuk pengolahan. Sebab, untuk aktivitas penangkapan ikan, merupakan sepenuhnya milik pelaku perikanan Indonesia.

Menteri Susi Imbau Nelayan Tak Jual Ikan Ilegal ke Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Tirto/Andrey Gromico.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau nelayan tradisional maupun pengusaha perikanan agar jangan menjual ikan secara ilegal ke pihak asing, guna membangkitkan sektor perikanan nasional.

"Jangan lagi kita menjual ikan secara ilegal kepada orang asing. Kita harus tegakkan kedaulatan di wilayah laut kita," kata Susi Pudjiastuti dalam rilis berita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin, (16/5/2016).

Menteri Susi mengemukakan, pihak asing silahkan untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri, tetapi hanya untuk pengolahan. Sebab, untuk aktivitas penangkapan ikan, lanjut Susi, merupakan sepenuhnya milik pelaku perikanan Indonesia.

Untuk diketahui, demi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertahanan menandatangani nota kesepakatan bersama.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan kebijakan Susi juga harus dapat memberdayakan industri perikanan secara lebih intensif, dari hulu hingga ke hilir.

"Kebijakan Ibu Susi sudah tepat, utamanya di hulu industri perikanan kita. Tapi di hilirnya, misalnya, di olahannya kita belum lihat ada geliat yang cukup berarti," ujar Wakil Ketua Umum dan Kordinator Kadin Kawasan Timur Indonesia (KTI) Andi Rukman Karumpa, Rabu (20/4/2016).

Menurut Andi, kebijakan Susi merupakan respon atas tingginya pencurian ikan dan dominannya penguasaan asing atas industri perikanan di masa lalu, yang mengakibatkan negara merugi triliunan rupiah per tahun. (ANT)

Baca juga artikel terkait MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora