Menuju konten utama

Menteri BUMN Minta Pertamina Isi Premium di Jawa dan Luar Jawa

Rini menyatakan, Pertamina harus mau menyukseskan program pemerintah, salah satunya menyediakan BBM jenis Premium untuk masyarakat.

Menteri BUMN Minta Pertamina Isi Premium di Jawa dan Luar Jawa
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memerintahkan PT Pertamina (Persero) mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa.

Menurut Rini, perintah itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami tekankan ke Pertamina, mereka harus bisa mengisi BBM Premium di Jawa dan luar luar Jawa," kata Rini di Batam, Rabu (11/4/2018).

Sebagai bagian dari BUMN, kata Rini, Pertamina harus mau menyukseskan program pemerintah, salah satunya menyediakan BBM untuk masyarakat.

"Karena Pertamina, BUMN, berfungsi sebagai agen pembangunan. Oleh karena itu, kita harus mendukung program-program yang akan memberikan kemudahan atau juga kesediaan BBM untuk masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Sementara terkait rencana mengevaluasi direksi Pertamina, Rini tak mau menjawab. "Kita lihat sajalah," ucap Menteri Rini.

Kewajiban mendistribusikan Premium untuk daerah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan seluruh wilayah Indonesia ini sempat disinggung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

"Perpres yang akan direvisi, intinya untuk Premium tidak saja di luar Jamali dan dalam waktu dekat serta sesegera mungkin untuk non-jamali. Seluruh NKRI. Peraturan atau perpres yang akan secepatnya ditandatangani oleh Bapak Presiden (Jokowi)," kata Arcandra.

Menurut Arcandra, aturan tersebut untuk merevisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

Pada aturan sebelumnya, tidak ada kewajiban mendistribusikan Premium di daerah Jawa, Madura dan Bali. Sementara dengan adanya revisi perpres tersebut, maka BBM penugasan seperti premium akan wajib didistribusikan di wilayah tersebut.

Baca juga artikel terkait BBM

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto