Menuju konten utama

Pemerintah Ungkap Alasan Pertamina Harus Jual Premium di Jamali

Pemerintah mewajibkan Pertamina menjual Premium di Jawa Madura dan Bali untuk menyiasati kenaikan harga minyak mentah dunia.

Pemerintah Ungkap Alasan Pertamina Harus Jual Premium di Jamali
Sebuah papan pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis habis, terpampang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Kenaikan harga minyak mentah dunia yang menyentuh level USD 60 per barel menjadi dalih pemerintah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dengan revisi ini, PT Pertamina (Persero) diharuskan menjaga pasokan Premium di seluruh wilayah Indonesia, tidak terbatas di wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) seperti regulasi sebelumnya. Namun demikian harga premium itu nanti tetap diatur oleh pemerintah.

Pemerintah saat ini menetapkan harga Premium di wilayah pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebesar Rp6.550 per liter. Sedangkan di luar wilayah Jamali Premium dijual dengan harga subsidi sebesar Rp6.450 per liter.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan alasan revisi itu karena Premium merupakan jenis BBM termurah dibandingkan Pertalite dan Pertamax. Sehingga, menurutnya kebijakan itu paling memungkinkan untuk menjaga harga BBM dan daya beli masyarakat di tengah tren harga minyak mentah dunia yang meningkat.

"Untuk meringankan masyarakat ya gimana? Paling murah kan Premium ya masyarakat beli Premium. Kami harus utamakan kepentingan masyarakat. Kalau harga minyak naik masyarakat mau enggak mau nanti menerima dampaknya," terang Djoko menjawab pertanyaan soal alasan pemerintah merevisi Perpres tersebut, di Kompleks DPR Jakarta pada Selasa (10/4/2018).

Lantaran itu, kata Djoko, Pertamina diinstruksikan untuk bersiap melakukan penambahan pasokan Premium, dengan bertambahnya kewajiban Pertamina. "Pokoknya kebutuhannya masyarakat dijamin. Kalau kebutuhannya cuma memang tambah 10 persen, ya 10 persen," ucapnya.

Ia memastikan, ke depan tidak ada kelangkaan Premium. Kalau pun sebelumnya sulit mendapatkan Premium, hal itu karena keterlambatan distribusi.

"Itu kan normal saja. Itu karena masalah distribusi telat, kan kita ada yang pakai kereta api, kapal, truk. Ban truknya kempes dan kena hujan jadi terlambat, itu kan biasa saja," kata dia.

Djoko mengatakan dengan perubahan kebijakan nanti, Pertamina masih tetap bisa dapat untung meski keuntungan bakal berkurang. Baginya, yang penting tetap ada hitungan untungnya.

"Kan punya negara yang penting enggak rugi. Masih ada untunglah. (Tidak masalah) untungnya berkurang," ujar dia.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Agung DH