tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja oleh pemerintah. Termasuk, jika nantinya instansi kementerian dan lembaga pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru.
Setiap ASN, menurut dia, sebaiknya tak mengeluh. Sebab mereka yang mendaftar sejak awal terikat kontrak dan sebaiknya siap ditempatkan di mana saja sesuai penugasan dari kementerian atau lembaganya.
“Di UU dan PP itu sudah teken kontrak, baik TNI, Polri, aparat hukum, aparat negara, ASN, itu sudah kontrak, siap ditempatkan di mana saja, di seluruh wilayah di Indonesia dan di luar negeri,” kata Syafruddin kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bappenas pada Kamis (29/8/2019).
Ia optimistis tidak ada ASN yang menolak pemindahan ASN ke lokasi ibu kota baru. Toh, pemindahan tersebut diperkirakan masih lama, yakni sekitar 5 tahun lagi.
Pemerintah juga tak akan menambah tunjangan ASN agar mau ikut pemindahan pusat birokrasi ke Kalimantan Timur. Sebab, menurutnya tunjangan dan penghasilan para ASN itu sudah ditinggi ketimbang pekerjaan lainnya.
Apalagi, para pamong masyarakat itu juga mendapatkan jaminan hari tua atau dana pensiun.
“Tunjangan mereka kan, besar. Terus tunjangan kinerjanya naik terus kan. Buat ASN, sudah 80 persen. Sudah gede kok, makanya itu kenapa orang sekarang lebih pilih masuk jadi ASN dari pada jadi swasta,” ucapnya.
Lagipula, lanjut Syafruddin, pemerintah sudah menyediakan berbagai akomodasi bagi para ASN yang akan pindah ke ibu kota baru. Mulai dari rumah, kantor, sampai tempat pendidikan dan fasilitas kesehatan bagi keluarga ASN.
Bahkan untuk pemindahan, katanya, pemerintah menanggung biaya operasionalnya. Namun, ia belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada insentif tambahan bagi para ASN yang ikut pindah.
Soal rencana pemidahan ASN ini, pemerintah mencatat setidaknya akan terdapat 180 ribu orang yang akan ikut ke ibu kota baru. Mereka umumnya terdiri dari ASN di kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Meskipun relatif kecil dari total ASN yang ada di Jakarta, sebagian memang ada yang tidak pindah. Tepatnya mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik. Di samping itu, pemerintah juga mengantisipasi kalau ada ASN yang akan pensiun sehingga mereka sudah tentu tidak perlu pindah.
Editor: Hendra Friana