tirto.id -
Hal ini dikatakan oleh Yasonna usai memberikan membuka seminar nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) di Graha Pengayoman, Kuningan Jakarta Selatan Kamis(19/4/2018)
Yasonna mengatakan bahwa setiap bulan ada 2.000 tambahan narapidana yang masuk ke lapas. Sehingga dirinya berharap agar Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dirancang oleh pemerintah dan DPR bisa membantu mengurangi jumlah narapidana tersebut.
"Maka kita bersyukur DPR dan pemerintah sedang membahas RUU KUHAP dan berharap agar diberi ruang restorative justice dan kebijakan pidana alternatif dimana konsepnya nanti pidana-pidana kecil enggak usah ke dalam [penjara] bikin sumpek aja," ucap Yasonna.
"Khawatir kita juga orang yang kasus-kasus kecil dimasukkan ke dalam bukan tambah baik tapi bisa bertemu dengan para napi lain yang bisa menjadi lebih buruk," ucap politisi PDIP tersebut.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Maya Saputri