tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebut sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 telah memblokir 1.904.246 konten judi online.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, ia telah berkoordinasi dengan Google untuk mengelola kata kunci mengenai judi online di internet. Dalam pendataannya, telah ada 20.241 kata kunci di Meta dan 2.637 kata kunci yang diberantas judi online di tingkat hulu.
"Kita juga terus melakukan koordinasi dengan semua platform," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menutup lebih dari 5 ribu nomor rekening.
Ia mendorong kepada setiap bank untuk lebih aktif dalam melakukan seleksi nasabah. Menurutnya, rekening judi online memiliki pola yang sama dalam pembuatan rekening.
"Mirip-miriplah algoritmanya, kelakuannya, rekening itu aktivitasnya punya pola, selanjutnya bank harus bisa enforce dalam do the list dan pengetahuan tentang nasabah," ungkapnya.
Mahendra menambahkan, dia akan mengawasi dan mengevaluasi rekening-rekening yang sudah diblokir. Juga mengincar nama-nama pemilik rekening yang di balik rekening judi online, agar proses pemberantasan kasus tersebut lebih progresif.
"Kami akan melihat dari yang sudah diblokir untuk kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang harus diperhatikan di seluruh bank," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi