tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah tidak akan bisa menopang perekonomian hanya dengan mengandalkan fiskal dan moneter.
Menurut Sri Mulyani, perlu adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum di Indonesia. Adapun kedua hal tersebut juga merupakan aspek yang kerap dipertimbangkan oleh lembaga pemeringkat dalam memberikan predikat layak investasi kepada suatu negara.
“Sangat musykil kalau kita mau memperbaiki perekonomian Indonesia tanpa adanya keamanan dan kepastian hukum,” ucap Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Sekolah Pimpinan Tinggi Polri Pendidikan Reguler ke-26 2017 di Auditorium PTIK, Jakarta pada Jumat (20/10/2017) pagi.
Untuk itu, Sri Mulyani mengakui bahwa sinergi antara pemerintah dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat membantu dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di samping itu, kontribusi Polri dalam penegakan pajak bea cukai dan penerimaan negara juga diklaim cukup berdampak.
“Saya berterima kasih kepada Pak Tito (Kapolri Tito Karnavian) karena reformasi perpajakan harus didukung aparat kepolisian. Dari sisi belanja infrastruktur, juga hanya bisa berjalan jika didukung institusi keamanan,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, dari aspek kepastian hukum, Sri Mulyani menyebutkan kalau upaya menjaga daya beli dan meningkatkan investasi bakal bisa terwujud dengan adanya sinergi antar kementerian dan lembaga.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengklaim pemerintah bisa saja memberikan insentif perpajakan kepada investor, seperti tax allowance maupun tax holiday. Akan tetapi, Sri Mulyani menekankan kalau pemberian insentif tidak akan berjalan lancar tanpa adanya keterlibatan Polri.
“Investor mau berinvestasi jika ada jaminan keamanan. Jadi betapa pentingnya peran dari aparat hukum dalam menciptakan kepastian usaha dan lingkungan yang bersih,” ucap Sri Mulyani.
Masih dalam kesempatan yang sama, Tito turut mengamini pernyataan Menkeu terkait pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan. Tito pun mengaku telah mengimbau kepada para polisi di daerah agar tidak mempersulit investor yang datang.
Adapun larinya investor ke negara lain karena regulasi di Indonesia yang berbelit-belit, dinilai Tito, dapat merugikan bangsa sendiri. Salah satunya penambahan utang oleh negara untuk menutup biaya infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah.
“Jangan seperti di Sulawesi Utara, sudah capek-capek Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengundang investor ke sana, malah dikerjain, seperti dicari lah masalah imigrasi maupun tanahnya. Investor kabur dan lapor ke kamar dagang dan industri di sana, kalau iklim (investasi) di Indonesia tidak kondusif,” jelas Tito.
Di 2018, anggaran Polri di APBN adalah yang terbesar ketiga, setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun pagu Polri memang mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari yang sebesar Rp43 triliun di 2014, sampai berkisar Rp95 triliun untuk tahun depan.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri