Menuju konten utama

Menkeu Harap Gerbang Pembayaran Nasional Berkontribusi untuk Pajak

Segala transaksi yang dilakukan melalui GPN nantinya terekam secara elektronik. Menurut Sri Mulyani, GPN dapat mendukung terciptanya database perpajakan yang adil.

Menkeu Harap Gerbang Pembayaran Nasional Berkontribusi untuk Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat mendukung terciptanya database perpajakan yang semakin adil.

Menurut Sri Mulyani, segala transaksi yang dilakukan melalui GPN, baik yang dikeluarkan maupun diterima, bakal terekam secara elektronik. Oleh karena itu, ia menilai pembukuan transaksinya pun menjadi lebih faktual.

Adapun GPN sendiri ialah sistem pembayaran terintegrasi yang mampu menyediakan ekosistem layanan secara interoperabel. Dengan menggunakan satu kartu ATM atau debit berlogo nasional, masyarakat pun bisa bertransaksi di seluruh terminal pembayaran merchant yang ada di dalam negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun Bank Indonesia (BI), pada tahun ini saja setiap menitnya terjadi lebih dari 10 ribu transaksi ATM, debit, dan kartu kredit di Indonesia.

“Dari transaksi keuangan bisa dijadikan database. Sehingga Indonesia punya rekamannya dan kita lihat mana yang objek pajak, mana subjek pajak, dan mana yang tidak harus bayar pajak,” ungkap Sri Mulyani saat Peluncuran GPN di Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (4/12/2017).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengakui dari adanya rekaman tersebut, maka transparansi dalam pembukuan cenderung menjadi lebih jelas. Pasalnya potensi wajib pajak yang membuat data sendiri dengan tujuan untuk menghindari kewajibannya dapat semakin minim.

“Informasi perpajakan menjadi jauh lebih akurat, sehingga masyarakat jadi tidak menghadapi ketidakpastian di dalam mereka melakukan kewajibannya,” ucap Menkeu.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyatakan bakal memanfaatkan semaksimal mungkin data yang dihasilkan dari GPN untuk meningkatkan basis perpajakan. “Dengan GPN ini, saya nggak lagi pusing-pusing ditawarin orang, ‘Bu, pakai ini untuk rekam pajak’,” kata Sri Mulyani.

“Sekarang saya tinggal minta ke Pak Agus [Gubernur BI Agus Martowardojo] saja, jadi kalau ada yang menawari saya bisnis itu, tidak bisa lagi,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan bahwa data konsumen bakal terlindungi sesuai dengan prosedur.

Onny lantas mengungkapkan kalau transaksi dilakukan pada e-commerce yang sudah terhubung dengan GPN, maka rekaman transaksi pun secara otomatis akan tercatat. “Misalnya Tokopedia, begitu terhubung GPN, transaksi besaran nasabah tercatat,” kata Onny.

Baca juga artikel terkait GPN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari