Menuju konten utama

Menkes: 1.824 Orang Paling Kaya Masuk Daftar BPJS PBI Gratis

Pemerintah akan hapus data warga mampu dari daftar BPJS PBI demi beri ruang bagi pasien kritis.

Menkes: 1.824 Orang Paling Kaya Masuk Daftar BPJS PBI Gratis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebanyak 1.824 orang terkaya di Indonesia (desil 10) terdaftar sebagai peserta BPJS PBI yang iurannya dibayarkan negara. Kondisi salah sasaran ini memicu ironi besar karena di saat yang sama, sekitar 120 ribu pasien penyakit kritis atau katastropik justru terdepak dari status kepesertaan gratis tersebut akibat perubahan data.

Budi menilai hal ini berdampak fatal karena terbatasnya kuota PBI yang disediakan negara, sehingga menyebabkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah data ini masih ada. Nah kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI,” ungkap Budi di dalam Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk. Karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96,8 juta,” katanya.

Kondisi ini menciptakan ironi yang tajam, mengingat di saat yang sama terdapat 120 ribu pasien dengan penyakit berat, atau katastropik yang justru keluar dari status PBI karena perubahan desil data. Padahal, katanya, bagi para pasien kritis ini, jaminan layanan kesehatan adalah persoalan hidup dan mati.

“[Sebanyak] 120 ribu hasil catatan saya dengan BPJS, orang-orang yang mengalami penyakit katastropik yang berubah desil PBI-nya sehingga keluar dari status PBI. Salah satunya sekitar 20 ribu-an ini adalah pasien cuci darah. Tapi ada juga puluhan ribu pasien stroke dan jantung,” terang Budi.

Ia menambahkan bahwa pasien katastropik, seperti penderita kanker yang menjalani kemoterapi dan anak-anak penderita Thalassemia, tidak boleh berhenti mendapatkan perawatan barang sehari pun. “Katastropik ini artinya kalau kita hentikan saja bisa saja sehari, seminggu, atau sebulan, itu konsekuensinya nyawa,” tegasnya.

Menyikapi temuan tersebut, Budi memastikan pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data besar-besaran dalam tiga bulan ke depan. Dalam hal ini, dia menjelaskan pemerintah akan menghapus data orang-orang yang dinilai tak layak untuk dijadikan peserta BPJS PBI.

Budi merinci, orang-orang tak layak yang dimaksudnya tentunya mereka yang berada di kalangan desil tinggi. Hal ini dikarenakan masih banyaknya warga miskin dari desil 1-5 yang lebih membutuhkan untuk masuk PBI.

“Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu 3 bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di Desil 10, Desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,” ucap dia.

Dia pun mengimbau masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk secara sadar beralih menjadi peserta mandiri demi memberikan ruang bagi warga miskin.

“Dalam tiga bulan ini akan direview dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, 'Eh, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa tidak bisa bayar Rp42.000, orang desil 10? Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu,” tekannya.

Pemerintah berkomitmen untuk merapikan administrasi ini tanpa memutus layanan bagi pasien kritis. Selama masa reviu tiga bulan tersebut, pasien katastropik yang sempat keluar dari sistem akan segera direaktivasi otomatis agar tetap bisa menerima layanan kesehatan yang dibiayai pemerintah.

Baca juga artikel terkait PBI BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah