tirto.id - Dua hari belakangan ini mobil polisi acapkali berseliweran di jalanan Kota Makkah. Petugas berseragam cokelat juga mulai banyak ditemui di sejumlah titik. Bahkan razia digencarkan polisi ke beberapa hotel yang dicurigai sebagai tempat sembunyi jemaah tanpa visa haji.
Pengetatan ini dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam rangka pengamanan jelang puncak musim haji yang dimulai pada 15 Juni 2024. Razia dan pegecekan dokumen para pengendara di jalanan menjadi salah satu fokus para petugas tersebut.
Di kawasan Syisya, beberapa kali polisi mengamankan warga tanpa visa haji. Mereka dicurigai sebagai haji traveler yang menggunakan visa ziarah. Sejak beberapa hari ini, mereka mendiami hotel-hotel tertentu, dan baru akan keluar ketika puncak haji nanti.
"Kemarin ada satu orang ditangkap di jalan. Di situ, dekat Daker. Ketat banget memang sekarang, Mas," kata Umar, seorang mukimin setempat, Senin malam (3/6/2024).
Sehari setelahnya, Selasa siang (4/6/2024), sejumlah mobil polisi lokal Makkah juga nampak berjejer tak jauh dari Daker Makkah. Mereka sedang merazia sebuah hotel yang kabarnya dihuni sejumlah orang asal Thailand dan Malaysia tanpa visa haji.
"Tapi belum bisa dikonfirmasi. Katanya sih dari Thailand atau Malaysia," kata Zaenal, mukimin lain yang berada di sekitar hotel.
Syamsul, sopir kendaraan petugas haji juga menyarankan agar ke mana-mana para petugas membawa dokumen-dokumen lengkap. Polisi berseragam cokelat--polisi daerah luar Makkah--sudah dikerahkan untuk menjaga keamanan Tanah Suci.
Mereka rata-rata polisi muda yang bukan asli warga Makkah. Mereka diperbantukan untuk mengamankan musim haji. Dan sikap mereka agak berbeda dengan polisi yang memang berasal dari Makkah.
"Kalau polisi sini (Makkah) biasanya lebih ramah, soalnya kan paham karakter jemaah haji, misalnya ini dari Indonesia. Kalau mereka (petugas dari luar Makkah), polisi muda. Kurang bisa diajak kerja sama, tahunya perintah atasan," ujarnya.
Hal itu juga sempat disinggung oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary. Ia menceritakan, sejumlah check point akses masuk Makkah kini mulai diperketat, pengendara harus melalui pengecekan lapis lima.
"Ketat sekali sekarang. Pegawai Konjen saja, tinggal di Makkah sudah tidak bisa leluasa ke Jeddah. Izin di rumah saja," katanya.
Hari ini, Rabu (6/6/2024), di jalur terowongan King Fahd, akses masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) termasuk ke wilayah Jamarot bahkan dijaga beberapa lapis polisi. Hampir semua kendaraan pribadi diperiksa, termasuk sopir-sopir kendaraan, mereka punya tasreh haji atau tidak.
Sejumlah WNI Dipulangkan
Sebelumnya, sejumlah WNI dipulangkan oleh keamanan Arab Saudi lantaran tidak memiliki tasreh haji atau visa haji. Mereka tertangkap saat berada di Madinah dalam perjalanan ke Makkah.
Sampai sekarang, setidaknya sudah tiga kali kasus penangkapan WNI. Kasus pertama penangkapan rombongan 24 orang asal Banten di Masjid Bir Ali Kota Madinah. Lalu 9 orang lagi ditangkap di bus dalam perjalanan ke Makkah.
Berikutnya 37 orang asal Makassar dan sejumlah kecil orang dari daerah lain di Indonesia juga ditangkap dan diperiksa oleh pihak keamanan.
Untuk kasus yang terakhir ini terjadi pada Senin, 3 Juni 2024. Mereka ditangkap gara-gara tidak memiliki visa haji. Dari 37 orang tersebut, sebanyak 34 dipulangkan, sementara tiga orang lagi ditahan.
"Mereka berinisial SJ, SY dan MA dan saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yusron B Ambary.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, mereka sebenarnya menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji. Namun mereka dijanjikan oleh seorang mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji.
"Dan masing-masing membayar 4.600 riyal," kata Yusron sambil menegaskan bahwa ke-34 WNI tersebut merupakan korban janji-janji mukimin di Arab Saudi.
Yusron kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah visa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Irfan Teguh Pribadi