Menuju konten utama

Menhub Nilai Demo Pengemudi GrabCar sebagai Konflik Internal

Menhub mengatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi konflik internal yang terjadi antara pengemudi GrabCar dengan pihak perusahaan.

Menhub Nilai Demo Pengemudi GrabCar sebagai Konflik Internal
Ilustrasi. Pangkalan taksi online Grab di Kemang, Jakarta. Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak bisa secara langsung mengintervensi konflik yang tengah terjadi antara sejumlah pengemudi GrabCar dengan pihak perusahaan. Untuk menanggapi aksi protes yang diwujudkan dalam bentuk demo pada Selasa (27/6/2017) lalu, pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu terkait akar permasalahannya.

“Akan kita teliti dulu, ada apa? Tapi untuk kasus Grab, memang ada kecenderungan pada dua hal, yakni operatornya sudah benar tapi pengemudinya banyak bandel. Di sisi lain, bisa jadi Grab merekrut orang terlalu banyak, populasinya, sehingga pendapatan pengemudinya jadi sedikit,” kata Budi Karya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pada Sabtu (1/7/2017) sore.

Seperti diberitakan, demo para pengemudi Grab tersebut terjadi karena sejumlah pengemudi terbukti bersalah dan berbuat curang, sehingga akunnya dibekukan. Grab Indonesia pun mengklaim bahwa perbuatan tersebut telah melanggar kode etik sebagaimana telah disepakati.

“Jadi begini, kita kan inginnya membuat ekuilibrium untuk semua pihak. Pengemudinya baik, pengelolanya baik, penumpangnya baik. Kalau ada demo, pasti ada yang tidak harmonis,” ucap Budi.

Lebih lanjut, apabila ternyata permasalahan yang terjadi antara Grab Indonesia dengan para pengemudi tersebut tidak ada kaitannya dengan keselamatan penumpang dan alat transportasi, maka Budi mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Menurutnya, kalaupun intervensi dari pemerintah diperlukan, maka lembaga yang berwenang adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kita memang sedang mencari dasar hukumnya. Karena semacam Grab ini kan perusahaan aplikasi, jadi hubungannya dengan Kemenkominfo. Nanti kita bahas lagi dengan Kemenkominfo untuk ini,” tutur Budi lagi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto. Menurut Pudji, konflik yang tengah dialami Grab Indonesia itu sifatnya internal. Oleh karena itu, pemerintah belum memiliki wewenang untuk intervensi dan berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan diadakannya demo.

“Soal (akun) dibekukan, kita enggak tahu karena itu urusan dia. Dari pemerintah, kita meminta agar mereka menciptakan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan. Itu yang kita tekankan. Kalau untuk demo, boleh saja, yang penting tidak merusak,” ucap Pudji saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata telah menyebutkan alasan dari dibekukannya sejumlah akun pengemudi tersebut. Melalui siaran pers, Ridzki pun berdalih bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan jalur komunikasi bagi pengemudi yang butuh penjelasan.

“Tetapi sebagian mitra pengemudi malah berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarkis di Maspion Plaza (Gunung Sahari, Jakarta Pusat) yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung,” tulis Ridzki dalam siaran pers pada Selasa (27/6) lalu.

Menanggapi aksi tersebut, Ridzki turut menyampaikan sikapnya untuk tidak segan menindak para pengemudi yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

Grab Indonesia Dianggap Tak Transparan

Sementara itu saat dihubungi Tirto, Aleng selaku salah satu peserta demo mengatakan aksi tersebut dilakukan karena pihak Grab Indonesia dinilai telah berlaku semena-mena. Aleng mengungkapkan setidaknya ada lebih dari 200 pengemudi GrabCar yang akunnya dibekukan secara sepihak.

“Padahal di dalam itu ada uang hasil kerja yang harus dicairkan,” kata Aleng saat dihubungi Tirto via telepon pada Minggu (2/7/2017).

Aleng menambahkan “Tidak sedikit yang bekerja keras demi mendapatkan bonus Lebaran. Karena jumlahnya memang besar, total (bonus) bisa mencapai Rp11 juta.”

Kepada Tirto, Aleng turut mengeluhkan sikap Grab Indonesia yang cenderung tidak kooperatif dan transparan. “Katanya kita melakukan kecurangan, sehingga akun dibekukan. Tapi tidak dijelaskan kecurangan seperti apa. Ketika kita minta penjelasan dengan mendatangi Maspion Plaza (kantor Grab Indonesia), tidak ada jawaban,” ujar Aleng.

Menurut rencana, para pengemudi GrabCar akan kembali mendatangi kantor Grab Indonesia pada Selasa (4/7/2017) mendatang. Saat Tirto mengonfirmasi kebenaran kabar itu kepada Aris selaku koordinator demo, dirinya membenarkan.

“Ya, betul. Kami terus meminta agar uang bonus itu dikembalikan sesuai aturan. Kalaupun kena suspend (pembekuan), kami sebenarnya tidak masalah. Tapi yang jadi persoalan adalah uang bonus yang tersimpan dalam akun tersebut tidak bisa ditarik,” kata Aris saat dihubungi Tirto via telepon, pada Minggu malam.

“Uang bonus tersebut dikumpulkan oleh para pengemudi mulai dari sebelum Lebaran, yakni sampai H-2 Lebaran. Jumlahnya macam-macam, kisarannya dari Rp2 juta hingga Rp15 juta,” tambah Aris.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto, jumlah massa yang akan ikut aksi pada Selasa mendatang lebih banyak. Mengenai itu, Aris menjelaskan bahwa pembekuan akun yang dilakukan Grab Indonesia memang menimpa cukup banyak pengemudi.

“Kalau disebut 200-an orang, itu hanya yang kemarin ikut aksi. Besoknya (28/7), ada lagi yang datang sekitar 80 orang. Tapi sebetulnya jumlah yang akunnya dibekukan lebih banyak dari itu,” ungkap Aris.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Abdul Aziz