Menuju konten utama

Menghitung TKDN

Meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) suatu barang industri sudah menjadi fokus pemerintah beberapa tahun lalu. Belakangan ini aturan soal TKDN lebih spesifik mengatur produk telepon seleluler (ponsel).

Menghitung TKDN
ilustrasi nokia. tirto/andrey gromico

tirto.id - Perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak hanya didasarkan pada komposisi elemen atau harga yang membentuk suatu produk, melainkan juga dilihat dari faktor biaya tenaga kerja, persentase kepemilikan asing, dan lain-lain.

Sebagai contoh, pada produk komputer merek A, yang diproduksi di dalam negeri hanya casing dan power supply-nya. Jika dilihat dari komposisi harga, kedua elemen tersebut bernilai 10% dari total harga. Angka 10% tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai nilai TKDN.

Tata cara perhitungan TKDN berpedoman kepada Peraturan Menteri Perindustrian No. 16/M-IND/PER/2/2011 tentang TKDN. Selain itu, terbit Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68/2015 tentang Ketentuan Tata Cara Perhitungan TKDN berbasiskan manufaktur dan aktivitas riset dan pengembangan.

Baca juga artikel terkait TKDN atau tulisan lainnya dari Suhendra

Reporter: Kukuh Bhimo Nugroho
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti