Menuju konten utama

Mengapa Valentine Dilarang PA 212, Dinas, hingga Pejabat Aceh?

Sejumlah daerah melarang perayaan Valentine dengan alasan serupa: tak sesuai dengan agama dan tradisi setempat.

Mengapa Valentine Dilarang PA 212, Dinas, hingga Pejabat Aceh?
Pembeli memilih bunga mawar yang dijual di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta, Rabu (13/2/2019). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/aww.

tirto.id - Salah satu isu yang terus berulang adalah perayaan Valentine yang tahun ini jatuh pada Jumat (14/2/2020) besok. Kali ini sejumlah lembaga mengeluarkan imbauan, bahkan larangan, untuk memeriahkan Valentine.

Persaudaraan Alumni (PA) 212, sebuah kelompok yang genealoginya berasal dari demo berjlid-jilid menentang Basuki Tjahaja Purnama pada 2016 lalu, adalah salah satu kelompok yang menganjurkan ini. Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan organisasi telah menyatakan sikap akan "menghentikan acara-acara tersebut."

Kepada reporter Tirto, Selasa (11/2/2020), Novel juga menganjurkan "ormas-ormas lain... berkoordinasi dengan kepolisian" untuk melakukan hal serupa.

Novel mengatakan sikap ini diambil karena perayaan Valentine adalah "penyakit masyarakat" karena ia "mengumpulkan pasangan di luar nikah" dan "melakukan cara-cara di luar Islam." Ia tidak mempermasalahkan fakta bahwa tidak ada satu pun pasal yang bisa menjerat seseorang yang merayakan Valentine. Novel menegaskan bahwa "aparat tidak bisa membiarkan acara perayaan yang mengeksploitasi seksual."

Valentine tidak sama dengan "mengeksploitasi seksual"--jika maksudnya adalah hubungan seksual. Namun Novel menegaskan perayaan ini tetap salah, bahkan jika itu hanya dirayakan dengan memberikan cokelat kepada orang yang disayang. "Islam tetap melarang," katanya menegaskan.

Sejumlah pemerintah daerah juga mengeluarkan larangan serupa. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, melarang Valentine karena itu "bertentangan dengan syariat Islam dan adat-istiadat yang berlaku di Aceh." Polisi Syariat Banda Aceh menyatakan siap memantau pelaksanaan larangan ini.

Dinas Pendidikan Kota Bandung juga melarang siswa merayakan Valentine. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan banyak anak sekolah yang ikut merayakan tanpa mengetahui latar belakang Valentine.

"Ketika itu ditempatkan dalam perspektif pendidikan, Valentine itu entah dari mana dan dari negara mana, enggak jelas," kata Cucu kepada reporter Tirto, Rabu (12/2/2020). Valentine juga tidak sesuai dengan "perspektif sosial, budaya, dan agama yang ada di kita."

Surat bernomor 420/1014-Disdik tersebut dibuat pada 10 Februari 2020 dan diedarkan di sekolah-sekolah. Larangan perayaan Valentine juga berlaku saat murid ada di luar sekolah.

Cucu lantas meminta sekolah memaksimalkan proses belajar dan mengajar serta ekstrakurikuler pada 14 Februari. Tujuannya agar energi anak-anak sekolah tersalurkan secara "positif."

Setelah tanggal 14 Februari berlalu, Cucu mengatakan surat edaran ini akan dievaluasi. Evaluasi termasuk apakah "sekolah mengindahkan surat edaran" ini. Menurut Cucu bukan tidak mungkin ke depan surat serupa dikeluarkan dengan "disertai sanksi."

Di sudut Jawa Barat yang lain, yakni Bekasi, dinas pendidikannya pun mengeluarkan larangan serupa. Duru diarahkan untuk mengawasi murid supaya tak merayakan Valentine. Larangan tersebut berbentuk surat edaran nomor 800/816/Disdik.Set.

Langgar Ruang Privat

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menilai larangan-larangan ini adalah bentuk intervensi ruang privat, yang merupakan "pelanggaran hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi." Hal ini berlaku pula di Aceh, yang punya kewenangan menerapkan hukum-hukum Islam.

"Kebijakan pemerintah Aceh tetap tidak boleh bertolak belakang dengan konstitusi yang merupakan hukum tertinggi di republik ini," katanya kepada reporter Tirto. Ia menegaskan perayaan Valentine tak boleh diintervensi sepanjang ia "tidak mengganggu ketertiban umum atau merugikan hak orang lain."

Ricky juga menilai pelarangan ini adalah bukti dari "ketakutan tak beralasan terhadap budaya asing."

Bagi Ricky, imbauan dan larangan ini "berlebihan, juga tidak masuk akal." Ricky memberi contoh imbauan Bupati Aceh Besar yang meminta hotel, kafe, dan restoran tidak memberikan fasilitas kepada siapa pun yang ingin merayakan Valentine.

"Lantas kalau ada suami istri ingin makan malam di hotel merayakan Valentine, tidak boleh? Itu kan urusan privasi mereka."

Baca juga artikel terkait HARI VALENTINE atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino