Menuju konten utama

Mengapa Perlu Cek Kesehatan Sebelum Menerima Vaksin COVID-19?

Syarat penerima vaksinasi COVID-19 tahap III di antaranya suhu tubuh di bawah 37,5 derajat dan tekanan darah di bawah 180/110 mmHg.

Mengapa Perlu Cek Kesehatan Sebelum Menerima Vaksin COVID-19?
Seorang warga menunjukan kartu vaksinasi COVID-19 saat mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (2/06/2021).ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

tirto.id - Pemerintah saat ini sedang menjalankan vaksinasi COVID-19 tahap III yang dimulai sejak awal Juni 2021. Satgas COVID-19 menyarankan warga yang akan divaksinasi untuk memeriksa kesehatan terkini mereka.

“Sebelum divaksinasi, baiknya kita sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terkini,” saran Satgas COVID-19 dalam materi edukasi Masyarakat Umum yang dipublikasikan pada Selasa (8/6/2021).

Adapun cek kesehatan itu dilakukan untuk memastikan warga dalam kondisi fit saat divaksinasi, misalnya, tidak dalam keadaan demam.

Perlu diketahui, syarat penerima vaksinasi COVID-19 tahap III di antaranya suhu tubuh di bawah 37,5 derajat dan tekanan darah di bawah 180/110 mmHg, seperti dikutip dari Antara.

Infografik BNPB Syarat Penerima Vaksin Tahap 3

Infografik BNPB Syarat Penerima Vaksin Tahap 3. tirto.id/Rangga

Dalam pelayanan vaksinasi COVID-19 pun akan dilakukan skrining pada warga sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19. Skrining ini berupa pemeriksaan fisik, seperti cek suhu tubuh, cek tekanan darah, dan pertanyaan terkait informasi status kesehatan calon penerima vaksin oleh tenaga kesehatan.

Dikutip dari Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, pemeriksaan tersebut dilakukan di Meja 3 oleh tenaga kesehatan. Lalu, berdasarkan data yang dimasukkan petugas, akan keluar rekomendasi hasil skrining, berupa layak divaksinasi, ditunda, atau tidak diberikan.

Sasaran Vaksinasi COVID-19 Tahap III

Vaksinasi COVID-19 tahap III khusus wilayah DKI Jakarta telah dimulai sejak Mei 2021. Tahap ini diprioritaskan untuk masyarakat rentan.

Masyarakat rentan yang dimaksud ialah masyarakat miskin di lingkungan padat penduduk, orang dengan gangguan jiwa, dan penyandang disabilitas.

“Kami akan memfokuskan terutama pada daerah-daerah dengan permasalahan atau yang tergolong secara epidemiologi memiliki kasus COVID-19 cukup tinggi, artinya yang banyak sekali berada di zona merah,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Hingga 7 Juni 2021, sebanyak 17.775.918 orang sudah menerima vaksinasi ke-1, sedangkan yang menerima vaksinasi ke-2 sebanyak 11.197.069 orang, seturut data Satgas COVID-19.

Pemerintah sendiri menargetkan 181.554.465 orang Indonesia menerima vaksin COVID-19 yang diberikan dalam empat tahap hingga Maret 2022 mendatang. Dari total target vaksinasi itu, 40.349.049 orang di antaranya menyasar tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH