tirto.id -
"Tentu akan kami panggil mereka," kata Yandri kepada Tirto, Kamis (31/8/2017).
Namun, menurut Yandri, pemanggilan tersebut bukan hanya sekadar untuk mendengarkan kronologis kejadian seperti yang sudah-sudah.
"Tetapi sekali lagi tidak bisa sampai di situ. Kalau mereka hanya sampaikan kronologis kejadiannya itu kan tidak menyelesaikan masalah," kata Yandri.
Komisi II akan meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk membenahi kurikulum yang ada di IPDN yang menurutnya bermasalah, karena ada kejadian kekerasan yang berulang.
"Misalkan dari sisi pengelompokan daerahnya. Itu kan terlalu keaku-akuan. Kalau daerahnya disinggung dikit, itu langsung menyerbu. Saya pikir harus ada simulasi yang lebih komprehensif lah," kata Yandri.
Simulasi tersebut, menurut Yandri, adalah bisa dicoba dengan membaurkan praja-praja IPDN lintas daerah dalam satu asrama.
Selain itu, Yandri menganggap gaya pendidikan yang militeristik di IPDN juga menjadi penyebab terjadinya kekerasan di lembaga tersebut.
"Jangan pendidikan gaya militer yang dibesar-besarkan saja. Kan bisa itu dengan mengambil nilai kedisiplinannya saja. Tapi kalau kelakuan kekerasan ala militer yang dikedepankan, itu tidak benar menurut saya," jelas Yandri.
Perihal sanksi, Yandri beranggapan pemecatan sampai pidana telah terbukti kurang efektif. Terbukti, menurutnya, meskipun sudah banyak praja IPDN yang dipecat karena melakukan kekerasan, tapi tetap saja terulang.
"Mungkin harus dimasukkan juga pendidikan emosi di kurikulum," kata Yandri.
Beberapa waktu lalu telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh sepuluh praja IPDN asal Provinsi Kalimantan kepada seorang praja asal Provinsi Riau.
Akibat kejadian tersebut, lima praja IPDN diskors enam bulan, lima praja diturunkan pangkat dan tingkat, dan satu pendamping siswa diberhentikan.
Menanggapi insiden tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam ini mengganggu kehormatan kampus yang dinilai seharusnya menjadi contoh bagi revolusi mental tersebut.
"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskorsing 6 bulan dan satu pengasuh diberhentikan," ujar Rektor IPDN Ermaya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri