tirto.id - Cukup dengan menekan satu tombol di ponsel pintar, perempuan yang merasa sedang terancam dapat melakukan panggilan darurat kepada pihak kepolisian. Skenario ini adalah cara penggunaan aplikasi anti pelecehan yang dikembangkan di Pakistan. Pada awal Januari 2017, Pemerintah Punjab meluncurkan aplikasi women’s safety app. Dengan aplikasi ini, polisi dapat dengan mudah melacak lokasi pelapor melalui bantuan GPS.
"Terutama diterapkan untuk menangani pelecehan di jalanan, aplikasi ini juga memiliki layanan bagi perempuan yang berada di rumah dan sedang mengalami kekerasan fisik untuk meminta bantuan," kata Fauzia Viqar, kepala Komisi Status Perempuan Punjab seperti dikutip dari Antara.
Fauzia dan lembaganya yang memperjuangkan hak-hak perempuan berperan dalam peluncuran aplikasi ini. Selain sebagai cara untuk melapor, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk menandai lokasi-lokasi yang dianggap tidak aman bagi perempuan. Pengguna aplikasi juga bisa mendapatkan akses ke saluran bantuan gratis. Saluran tersebut menyediakan berbagai informasi, termasuk undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan di Punjab.
Punjab merupakan provinsi yang memiliki catatan terburuk dalam hal kejahatan terhadap perempuan. Penelitian oleh Yayasan Aurat Pakistan, pada 2013 mencatat ada 5.800 kejahatan terhadap perempuan. Jumlah itu merupakan 74 persen dari kasus kejahatan terhadap perempuan di seluruh Pakistan.
Selain Pakistan, di Amerika Serikat sudah ada aplikasi sejenis yang bernama Circle of 6 sejak 2011. Aplikasi ini dikembangkan oleh Nancy Schwartzman.
Para perempuan yang menggunakan Circle of 6 hanya perlu satu ketukan yang dapat mengirim pesan ke enam orang terdekat untuk meminta bantuan, saat dirinya berada dalam kondisi tidak aman.
Di tahun yang sama, ada aplikasi bernama OnWatchOnCampus. Aplikasi ini difokuskan untuk menjauhkan perempuan dari pelecehan seksual di wilayah kampus. OnWatchOnCampus dilengkapi dengan 6 alert yang akan mengirim pesan dan lokasi pengguna. Mulai dari “watch my back” hingga “I am here”. Ada juga tombol untuk langsung menghubungi polisi setempat. Saat ini, sudah lebih dari 10 ribu pengguna dari aplikasi ini di untuk sistem operasi Android.
Pada 2012 giliran Kota Toronto, Kanada yang mengembangkan aplikasi yang mirip. Aplikasi yang bernama Not Your Baby hasil kolaborasi Metropolitan Action Committee on Violence Against Women and Children (METRAC). Aplikasi ini menyediakan cara-cara bagaimana mengatasi para pria yang mengganggu ketika berada di tempat umum. Mulai dari yang hanya sekadar bersiul, berteriak memanggil nama hingga teman kerja yang mungkin mengerlingkan mata.
Pada akhir 2016, Childhood Amerika bekerjasama dengan Darkness to Light dan Ericsson mengembangkan aplikasi mobile bernama Steward of Children Prevention Toolkit. Aplikasi ini untuk mencegah, mengenali, dan menanggapi pelecehan seksual pada anak.
Menurut Global Citizen, satu dari 10 anak mengalami kekerasan seksual. Ini juga untuk mendukung program Sustainable Development Goal untuk mengakhiri kekerasan seksual pada anak di 2030.
Aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk menjauhkan perempuan dari ketidakberdayaan saat terjadi pelecehan seksual. Pada umumnya perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat umum hanya bisa berdiam diri karena tak tahu harus berbuat apa. Mereka juga tidak tahu harus menghubungi siapa untuk meminta tolong. Minimnya laporan membuat, pelecehan hingga kejahatan seksual sulit diatasi. Persoalan minimnya laporan kepada pihak berwajib menjadi kendala di Maroko.
Di Indonesia juga tak jauh berbeda. Masih ingat dengan kasus pemerkosaan terhadap seorang karyawati di Jakarta Selatan pertengahan Juni tahun lalu? Kejadian ini mendorong Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan teknologi dengan mengadopsi aplikasi Safety Pin asal India pada Agustus 2015 yang sudah direncanakan sejak 2014, tapi tertunda karena persoalan bahasa. Pemprov DKI sedang mengupayakan penggunaan bahasa Indonesia pada aplikasi ini agar mudah dipahami, dan harapannya bisa efektif menjadi alat untuk melaporkan upaya pelecehan terhadap perempuan.
Dalam catatan WHO 2016, sebanyak satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan seksual. Dengan adanya aplikasi-aplikasi ini, diharapkan bisa mencegah terjadinya pelecehan seksual. Namun, yang terpenting bagaimana respons cepat aparat setelah menerima laporan dari aplikasi dan efektivitasnya di lapangan. Kekhawatiran semacam ini juga muncul di Pakistan yang belum lama meluncurkan women’s safety app.
"Aplikasi ini memang bisa memungkinkan penyelamatan dengan segera tapi mungkin tidak akan efektif di daerah-daerah pedesaan, yang orang-orangnya sebagian besar miskin dan tidak punya telepon pintar," kata Romana Bashir, ketua organisasi pembela hak-hak perempuan di Pakistan.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Suhendra