tirto.id - Pemerintah mengajak semua pihak berkolaborasi dan memberikan perhatian khusus pada periode libur Natal 2021 dan Tahaun Baru 2022 (Nataru) terutama adanya potensi pada peningkatan kasus COVID-19. Pemerintah saat ini bersikap waspada, dikarenakan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa adanya kenaikan kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah beserta seluruh lapisan masyarakat diminta bekerja keras dan berkolaborasi mencegah lonjakan kasus terulang lagi. Karena, dari hasil analisis Satgas, ada 3 kali periode libur panjang di 2020 dan 2021 penyebab kenaikan kasus. Di antaranya, libur Idul Fitri 2020, Libur Kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idul Fitri 2021.
“Kenaikan kasus tidak hanya terjadi pada kenaikan kasus harian, namun juga pada kenaikan kasus mingguan yang bertahan cukup lama meskipun akhirnya berhasil diturunkan,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dari hasil analisis data Satgas, refleksi kenaikan kasus di antaranya, pertama, libur Idul Fitri 2020, terjadi penambahan antara 413 - 559 kasus harian baru, atau sebesar 68 - 93%. Kenaikan ini berdampak pada penambahan kasus mingguan yang angkanya berkisar 2.889 - 3.917 kasus.
Kedua, periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.157 hingga 5.477 kasus harian, atau sebesar 37-95% pasca hari libur kolektif tersebut. Sementara untuk data mingguan, penambahan kasus mingguan berkisar antara 8.096 - 38.340 kasus baru.
Ketiga, kenaikan kasus signifikan pada masa libur Idul Fitri 2021. Kenaikan ini diperparah adanya varian Delta yang lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya. Terjadi kenaikan kasus harian pada rentang 1.972 hingga 46.297 atau 53-1237%.
“Dapat pula dikatakan, kasus harian meningkat hingga lebih dari 12 kali lipat pasca libur Idul Fitri 2021. Kenaikan tajam juga tampak pada analisis data mingguan, dimana terjadi penambahan kasus mingguan pada rentang 13.931 hingga 324.207 kasus,” kata Wiku.
Adanya kenaikan kasus paska periode libur cukup kompleks. Karena disebabkan berbagai pemicu. Beberapa yang telah teridentifikasi di antaranya meningkatnya mobilitas tidak dibarengi upaya testing yang cukup. Padahal, kewajiban testing cukup krusial sebagai langkah preventif memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat. Sehingga tidak menularkan virus ke daerah tujuannya.
Lalu, tidak disiplin protokol kesehatan selama perjalanan maupun aktivitas selama liburan, tradisi berkumpul, makan bersama, maupun tradisi keagamaan yang secara alamiah meningkatkan peluang penularan akibat berkerumun, peningkatan aktivitas di pusat belanja, tempat rekreasi, dan fasilitas publik lainnya. Ditambah lagi tidak disertai dengan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
“Berdasarkan hasil analisis data tersebut, saya meminta Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap siaga dalam menyongsong periode libur Natal dan tahun baru,” kata dia.
Yang penting untuk diperhatikan, sebagaimana disampaikan sebelumnya, bahwa saat ini beberapa kabupaten/kota tengah mengalami kenaikan kasus. Dan daerah-daerah tersebut diminta secepatnya memperbaiki kondisinya sebelum periode libur tiba. Agar tidak akan terjadi penumpukan kasus yang signifikan.
Sebaliknya, bagi daerah-daerah yang belum mengalami kenaikan kasus harus mengambil langkah antisipatif mempertahankan kondisinya terutama saat periode liburan. Karena periode liburan panjang adalah tantangan yang harus dihadapi bersama.
Peran pemerintah dalam hal ini adalah untuk membentuk kebijakan yang efektif dan tepat sasaran berlandaskan data serta situasi di lapangan. Selanjutnya kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti dengan implementasi yang lebih baik dari sebelumnya.
“Berkaca dari pengalaman, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode tersebut tanpa kenaikan kasus. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa," tegas Wiku.