Menuju konten utama

Mencari Damai untuk Indonesia

Dunia memperingati Hari Perdamaian Internasional setiap 21 September. Hari Perdamaian menjadi momentum bagi setiap orang untuk memaknai perdamaian di tengah-tengah kondisi dunia yang masih diliputi berbagai konflik. Bagaimana kondisi perdamaian saat ini?

Mencari Damai untuk Indonesia
Personel Gegana Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

tirto.id - Tanggal 21 September diperingati sebagai Hari Perdamaian Internasional sejak 2002. Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggagas adanya sebuah hari khusus untuk memperingati perdamaian sejak 1982. Namun, hari perdamaian internasional saat itu masih jatuh setiap Selasa ketiga bulan September yang bertepatan dengan pembukaan sesi sidang tahunan Majelis Umum PBB.

Kofi Annan, mantan Sekretaris Jenderal PBB era 1997-2006, merupakan tokoh yang meresmikan 21 September sebagai Hari Perdamaian Internasional pada 2001. Setahun kemudian, peringatan Hari Perdamaian Internasional setiap 21 September dimulai dengan mengambil tema “hak setiap manusia untuk menikmati perdamaian”.

Baiklah, mari kita kembali ke masa kini.

Apakah dunia sudah bisa mengecap perdamaian? Tentu saja belum. Atau, mungkin saja sudah, tapi kedamaian hanya meliputi beberapa sisi dunia semata.

Penulis mengadakan pengamatan kecil-kecilan terhadap beberapa headline berita yang muncul di laman daring media-media asing maupun nasional pada Hari Perdamaian Internasional ini. Tujuannya adalah untuk mendapat sekilas gambaran terhadap apa saja yang menjadi perhatian media (dan dunia) saat ini.

Hasilnya tidak jauh dari perkiraan. Media-media besar seperti Washington Post, The Guardian, Al-Jazeera dan The Telegraph memilih untuk menampilkan headline yang sama : Rusia mengebom konvoi pengangkut bantuan PBB bagi warga Aleppo di Suriah.

Media-media di Indonesia seperti Tempo dan Kompas di sisi lain memberitakan tentang keriuhan pilkada DKI Jakarta, khususnya pencalonan Basuki Tjahaja Purnama melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Belakangan, berita-berita daring di media-media tersebut juga dipenuhi oleh bencana banjir yang—sejauh artikel ini ditulis—menewaskan 15 orang di Garut, Jawa Barat.

Tiga tema berita tersebut—perang, politik, bencana-- merupakan beberapa hal yang dapat mengancam perdamaian dalam pemaknaan luas. Ketiga hal tersebut memiliki satu kesamaan: dapat menghalangi manusia untuk memaksimalkan potensi dirinya.

Perdamaian selama ini hampir selalu dimaknai sebagai absennya peperangan. Hal tersebut memang masuk akal, namun perdamaian sebenarnya menyimpan arti yang jauh lebih dalam.

Johan Galtung—ahli studi perdamaian dari Norwegia—menyebutkan bahwa absennya perang merupakan sebuah bentuk “negative peace”. Kondisi “negative peace” hanya memperhitungkan beberapa aspek saja dalam perdamaian : ketiadaan perang dan ketiadaan kekerasan fisik. Padahal, perdamaian memiliki dimensi lain yang tidak kalah pentingnya.

Galtung menawarkan definisi lain dalam memaknai perdamaian lewat konsep “positive peace”. Galtung mendefinisikan konsep ini sebagai “integrasi seluruh unsur peradaban manusia”. Dalam tataran ini, Galtung memandang perdamaian tidak hanya sebatas menghilangkan kekerasan, tetapi juga mengubah relasi antar manusia sehingga setiap individu dapat memaksimalkan potensi dirinya tanpa mendapatkan tekanan apapun.

Kekerasan di Indonesia

Bagaimana dengan posisi Indonesia sendiri? Sudahkah orang Indonesia memiliki kesempatan untuk memaksimalkan potensi dirinya?

Apabila mengacu kepada Global Peace Index 2016, Indonesia masuk ke dalam negara dengan tingkat kedamaian “tinggi”. Indonesia berada pada urutan 42 dari total 163 negara yang dinilai.

Indonesia mendapatkan nilai sebesar 1.799 dan berhak atas indeks “hijau”. Negara ini bahkan memiliki nilai lebih baik dari Perancis (skor 1.829; peringkat 46) dan Britania Raya (skor 1.830; posisi 47).

Selanjutnya, apakah data Global Peace Index ini benar-benar mewakili kondisi perdamaian di negara ini?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat melihat beberapa definisi kekerasan yang dapat menghalangi seseorang memaksimalkan potensi dirinya oleh Johan Galtung.

Kekerasan menurut Galtung dapat dibagi menjadi tiga macam : kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural.

Kekerasan langsung merupakan jenis kekerasan yang bisa dirasakan secara fisik dan psikis melalui rasa sakit. Kekerasan struktural merupakan kekerasan yang muncul akibat ketimpangan sosial yang diciptakan oleh sebuah struktur. Sedangkan, kekerasan kultural berasal dari pengingkaran atas kebutuhan utama manusia khususnya identitas dan budaya.

Ketiga jenis kekerasan ini ternyata masih cukup subur bertumbuhan di negeri ini.

Pertama, masalah kesejahteraan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2015, Indonesia memiliki angka koefisien Gini sebesar 0,41, yang berarti, negara ini memiliki tingkat ketimpangan kesejahteraan cukup tinggi. Sebagai catatan, Koefisien Gini menunjukkan pemerataan kesejahteraan di masyarakat. Nilainya dari 0 (sangat merata) - 1 (sangat tidak merata).

Laman Bank Dunia bahkan mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 20% golongan masyarakat terkaya. Selain itu, angka koefisien Gini Indonesia tercatat naik sangat tinggi dari 0,30 pada 2000 hingga menyentuh 0,41 pada 2015.

Bank Dunia juga mencatat bahwa kenaikan koefisien Gini Indonesia muncul karena ketimpangan konsumsi masyarakatnya. Sepanjang 2003-2010, sejumlah 10 persen masyarakat terkaya Indonesia menambah konsumsi pribadi mereka sebesar 6% per tahun. Sebaliknya, untuk 40% masyarakat termiskin, tingkat konsumsi mereka hanya tumbuh sekitar 2% per tahun.

Kesejahteraan penduduk yang buruk cenderung merembet kepada minimnya kemampuan mereka untuk mengakses sumber-sumber kesejahteraan lainnya. Hal ini dapat terlihat dalam data-data berikut ini.

Penduduk Indonesia memiliki tingkat partisipasi sekolah yang cukup tinggi. BPS mencatat, pada 2015, angka partisipasi sekolah pada tingkat umur 7-12 tahun mencapai 99,09%. Sementara itu, tingkat partisipasi pada usia 13-15 tahun sebesar 94,72%, dan usia 16-18 tahun sebesar 70,61%.

Tingkat partisipasi terendah justru terjadi pada usia 19-24 tahun yang hanya mencapai 22,95%. Seperti kita ketahui, penduduk dalam kelompok umur ini seharusnya mengenyam pendidikan tingkat strata1 atau diploma 3.

Data tersebut mengungkapkan bahwa penduduk Indonesia sebagian besar berhenti di tingkat sekolah menengah atas dan hanya sebagian saja yang sanggup melanjutkan ke jenjang berikutnya. Beberapa faktor dapat menjadi penyebabnya, seperti rendahnya kemampuan ekonomi yang berpadu dengan tingginya biaya masuk perguruan tinggi.

Di sisi lain, pendidikan di tingkat strata 1 umumnya merupakan prasyarat untuk terjun di dunia kerja dengan gaji yang relatif lebih baik. Hal ini tentu saja mengurangi kesempatan anak-anak warga miskin untuk meningkatkan kemampuan ekonominya sekaligus mempertahankan ketimpangan yang tinggi.

Selain kekerasan struktural seperti dijabarkan di atas, Indonesia juga memiliki pekerjaan rumah yang besar dari sisi kekerasan langsung dan kekerasan kultural.

Maraknya kasus intoleransi terhadap keyakinan dan beragama merupakan salah satunya. Setara Institute mengungkapkan, Indonesia mengalami 236 tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang 2015.

Indonesia juga memiliki angka kejahatan cukup tinggi. Badan Pusat Statistik mencatat, Indonesia memiliki jumlah pelaporan tindak kejahatan berturut-turut sebesar 341.159 kasus pada 2012, 342.084 kasus pada 2013, dan 325.317 pada 2014.

Peringkat Indonesia dalam Global Peace Index (GPI) memang terhitung baik. Namun, patut digarisbawahi bahwa variabel-variabel yang digunakan dalam GPI sebagian besar berasal dari kategori kekerasan langsung seperti jumlah pembunuhan per 100.000 penduduk, tingkat teror politik, jumlah penduduk yang dipenjara per 100.000 penduduk, serta jumlah kerusuhan yang berakhir dengan kekerasan.

Indonesia mungkin saja masuk kategori dalam variabel-variabel tersebut. Namun, perdamaian menyeluruh—di mana setiap manusia bisa berinteraksi tanpa rasa takut sekaligus mampu memaksimalkan potensi dirinya tanpa adanya hambatan struktural dan kultural---memang masih jauh untuk digapai di negeri ini.

Baca juga artikel terkait PERDAMAIAN atau tulisan lainnya dari Putu Agung Nara Indra

tirto.id - Humaniora
Reporter: Putu Agung Nara Indra
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti