Menuju konten utama

Menag: Puisi Sukmawati Jangan Serta Merta Dinilai Sudutkan Islam

Lukman Hakim menilai puisi sebagai bentuk kebebasan ekspresi tetapi puisi Sukmawati ini mengandung makna ganda.

Menag: Puisi Sukmawati Jangan Serta Merta Dinilai Sudutkan Islam
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin memberikan komentar mengenai Sukmawati Soekarnoputri yang membacakan puisi dan mengundang kontroversi karena dinilai menyudutkan Islam.

Puisi Sukmawati berjudul 'IbuIndonesia' dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week, pada Kamis (29/3/2018) lalu.

Lukman menilai bahwa puisi yang disampaikan Sukmawati dapat memiliki makna ganda, tidak serta merta dipahaminya sebagai upaya menyudutkan syariat Islam.

"Menurut hemat saya persoalan orang mengungkapkan itu bisa berbeda pandangan. Seperti katakanlah cadar sekarang ini di internal umat Islam sendiri kan, 'apakah itu syariat atau tidak?' Itu kan juga umat Islam tidak dalam satu pandangan yang utuh," ujarnya di Kementerian Agama Jakarta pada Rabu (4/4/2018).

Untuk mengomentari makna puisi yang disampaikan oleh putri mendiang Soekarno ini, dikatakannya, perlu kajian dari pihak yang memang ahli dalam hal itu.

"Jadi menurut saya begini, silakan para ahli yang menilai karena itu kan puisi, bentuk ekspresi seseorang mengungkapkan apa yang dia rasakan, apa yang dia pikirkan, apa yang dia ketahui dalam bentuk tulisan itu," terangnya.

Namun, menurutnya, ia menyarankan lebih baik Sukmawati dengan besar hati memberikan dialog klarifikasi dan permintaan maaf mengenai aksi yang kontroversial dan telah viral di medsos tersebut.

"Mari kita dialogkan dan bagi saya akan lebih baik kalau ibu Sukmawati dengan jiwa besar bisa menyampaikan permohonan maaf kepada mereka yang merasa tidak nyaman dengan puisinya," ungkapnya.

Permohonan maaf yang disampaikan dengan tulus, ikhlas, dan secara terbuka harapannya dapat meredam kontroversi pandangan yang muncul. Ia juga mengharapkan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dapat memaafkan Sukmawati atas puisi yang disampaikannya.

"Selain itu juga saya berharap mudah-mudahan kita bisa memaafkan, bisa menerima apa yang dilakukan oleh ibu Sukmawati, sehingga tidak semua persoalan yang terkait dengan perbedaan pandangan di antara kita itu harus selalu dibawa ke proses hukum. Kita ini kan bangsa yang penuh kekeluargaan yang bisa saling menghargai, menghormati pandangan yang lain. Bahkan kita bangsa yang bisa saling memaafkan satu dengan yang lain," paparnya.

Sementara itu, ia meyakini Sukmawati tidak sama sekali beritikad untuk mengusik kenyamanan perasaan dari umat Islam, apalagi melecehkan, menghina, dan sebagainya.

"Saya mengenal beliau dan saya menyakini beliau tidak punya potensi (berniat buruk), apalagi sampai ada yang mengatakan membenci Islam. Tidak sejauh itulah," katanya.

Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati menjadi kontroversi dipicu karena dua baitnya yang dinilai menyudutkan syariat Islam. Pertama, saat puisi Sukmawati menyatakan bahwa konde ibu Indonesia lebih cantik dari cadar.

"Aku tak tahu syariat Islam. Yang ku tahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu."

Bagian kedua adalah saat dia menyampaikan bahwa kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan azan.

"Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung ibu Indonesia, sangatlah elok. Lebih merdu dari alunan azanmu."

Sukmawati juga dilaporkan oleh advokat bernama Denny Adrian Kusdayat ke Direktorat Reserse Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). Denny melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama saat membacakan puisi Ibu Indonesia. Isi puisi tersebut cenderung menyinggung umat beragama Islam dan memicu tindakan diskriminasi agama.

Denny sempat mengatakan, meski beragama Islam, pernyataan Sukmawati telah mengingatkannya pada kasus penistaan agama oleh Ahok.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri