Menuju konten utama

Menag Lukman Hakim: Penetapan Ramadan Masih Menunggu Sidang Isbat

Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, penetapan awal Ramadan masih menunggu sidang isbat bersama pimpinan ormas dan MUI.

Menag Lukman Hakim: Penetapan Ramadan Masih Menunggu Sidang Isbat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Penetapan awal Ramadan 2018 akan tergantung hasil penetapan sidang isbat yang melibatkan seluruh pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Lukman Saifuddin.

"Mudah-mudahan tahun ini kita bersama-sama mengawali puasa pada bulan Ramadan dan Idul Fitri," kata dia, di Padang, Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI dengan dua pendekatan yaitu metode hisab dan rukyah.

Terkait dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah bertepatan dengan 17 Mei 2018, dia mengatakan, "Muhammadiyah punya metode sendiri dalam menentukan 1 Ramadan dengan menggunakan metode hisab yaitu menghitung posisi hilal ada di mana."

Ia mengatakan pemerintah menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.

Sebelumnya Wakil Ketua MUI, Zainut Saadi, meminta masyarakat menghormati pengumuman dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait penetapan 1 Ramadhan 1439 Hijriah

"MUI mengharapkan umat Islam untuk tidak menjadikan hal ini menjadi polemik tapi justru harus dijadikan sebagai proses pendewasaan diri dalam menerima perbedaan pendapat," katanya.

Lukman Hakim menambahkan, MUI juga menghormati Muhammadiyah terkait maklumat itu.

"MUI menghormati keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1439 Hijriyah dan 1 Syawal 1439 Hijriah karena sesuai dengan metode ijtihad yang digunakan yaitu melalui pendekatan hisab atau perhitungan bulan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait RAMADAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo