tirto.id - Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (Gapmmi) mengaku kesulitan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya. Kesulitan ini dialami lantaran omzet industri makanan dan minuman (mamin) ikut anjlok terimbas pandemi COVID-19.
“Kami berharap ada subsidi agar perusahaan tidak tutup. Kalau tutup akan sangat sulit untuk membuka lagi. Kemudian PPh pasal 25 dan PPh pasal 22 untuk karyawan memberikan skema untuk THR karena banyak perusahaan tidak sanggup membayar THR,” ucap Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020).
Adhi mengatakan dari hasil survey Gapmmi pada anggotanya menunjukkan, 50 persen pengusaha menyatakan ragu dan tidak yakin dapat memenuhi kewajiban gaji apalagi THR karyawannya. Di sisi lain hampir 50 persen perusahaan hanya bisa bertahan 2-3 atau 4-5 bulan.
Menurut Adhi saat ini sudah ada beberapa stimulus yang diberikan pemerintah seperti pada paket stimulus ke-2. Namun ia bilang hal itu belum cukup meringankan ongkos produksi industri mamin.
Untuk harga gas saja, industri mamin tak masuk dalam daftar yang memperoleh potongan. Di sisi lain pasokan bahan baku industri mamin juga semakin sulit didapat karena banyak negara melakukan pembatasan atau lockdown.
Belum lagi selama beroperasi industri mamin kerap menghadapi hambatan birokrasi karena adanya ketidaksesuaian kebijakan antara pusat dan daerah. Ia mencontohkan, adanya ketentuan bahwa tiap pabrik wajib membiayai rapid test COVID-19 kepada karyawan yang tetap menjalankan operasional pabrik. Padahal, biaya melakukannya mahal dan tidak mungkin dilakukan dalam jumlah besar.
“Pertama tidak ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, kalau pusat tetap memberikan izin operasi, tapi di daerah minta semua industri tutup total,” ucap Adhi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana