Menuju konten utama

Maxim akan Beri THR Lebaran ke Mitra Ojol

Maxim Indonesia memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke mitra ojek online (ojol).

Maxim akan Beri THR Lebaran ke Mitra Ojol
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif di ruas Jalan S. Parman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

tirto.id - PT Teknologi Perdana Indonesia atau Maxim Indonesia memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke mitra ojek online (ojol).

Government Relations & Public Affairs Maxim Indonesia, Widhi Wicaksono, mengungkap pihaknya masih mengkaji bentuk THR yang akan diberikan kepada pengemudi ojol.

Dia menjelaskan Maxim harus memastikan mitra pengemudi ojol mana saja yang berhak menerima bantuan hari raya (BHR). BHR akan diberikan berdasar kinerja para mitra pengemudi ojol.

“Tentunya semua berbasis kinerja ya. Jadi, kan, tidak adil juga kalau yang sudah lama atau sudah aktif, rajin, kemudian hasilnya sama dengan yang tidak aktif. Tentunya semua berbasis kinerja,” kata Widhi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Mengingat target pemberian THR sebelum Lebaran, Widhi mengatakan pihaknya terus mengejar progresnya dalam waktu seminggu hingga dua minggu ini agar keputusan terkait bentuk bantuan hari raya cepat selesai dirampungkan.

“Ya karena ini niatnya untuk hari raya ya, kemungkinan besar ya, pokoknya kita kejar seminggu-dua minggu ini kita sebelum hari raya sudah selesai,” ucap Widhi.

Maxim saat ini masih berdiskusi secara intens dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait bentuk pemberian THR, beserta syarat dan kriterianya.

“Untuk dalam bentuk uang tunai kami juga masih mengkaji. Karena memang di internal Maxim sendiri dulunya, kan, kami bentuk barang ya. Jadi, kami sekarang masih intens berkomunikasi dengan Kemnaker untuk bentuknya seperti apa dan syaratnya seperti apa,” jelas Widhi.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan keputusan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) akan diputuskan dalam waktu dekat. Saat ini, Kemnaker masih berdialog dengan mitra pengemudi dan aplikator sebelum mengeluarkan keputusan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengeklaim pihak aplikator telah menyatakan bersedia memberikan THR. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu disepakati untuk selanjutnya direalisasikan.

Yassierli mengatakan nominal THR menjadi salah satu yang masuk dalam penyelesaian pembahasan tersebut.

“Kami minta dalam bentuk uang tunai. Kami kejar, kami punya target waktu (untuk sampai putusan),” ungkap Yassierli.

Baca juga artikel terkait THR OJOL atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama