Menuju konten utama

Massa Aksi 96 Mulai Berorasi di Depan Masjid Istiqlal

Massa aksi dari ormas yang menuntut isu kriminalisasi ulama pada 9 Juni yang menamakan Aksi 96 menggelar orasi keagamaan di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Massa Aksi 96 Mulai Berorasi di Depan Masjid Istiqlal
Peserta Aksi Bela Islam 55 berjalan dengan membawa bendera menuju Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Massa aksi dari ormas yang menuntut isu kriminalisasi ulama pada 9 Juni yang menamakan Aksi 96 menggelar orasi keagamaan di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Awalnya kegiatan aksi 96 tidak mendapatkan izin menggelar kegiatan di dalam masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Berdasarkan pantauan, orasi dilakukan melalui mobil panggung yang dilengkapi pengeras suara usai salat Jumat yaitu sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara ratusan peserta aksi 96 menyimak ceramah yang disampaikan para tokoh aksi tersebut. Sebagian besar dari massa aksi 96 menggunakan baju serba putih dengan bermacam corak, berikut bendera-bendera bertuliskan huruf Arab.

Orasi berisi tentang pentingnya menjalin persatuan umat Islam guna menghindari adu domba antar elemen masyarakat. Selain itu, orasi tersebut juga menyinggung ajakan menolak kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.

Sebelumnya, Ketua Presidium 212 Sambo Ansufri ID menyatakan akan mengajukan tuntutan kepada DPR agar melakukan impeachment kepada Presiden Joko Widodo karena telah membiarkan kriminalisasi terhadap para ulama.

"Kalau kami mendapatkan rekomendasi dari komnas HAM, ini bisa kami bawa ke DPR. Bahwa pemerintah atau rezim ini sudah melanggar HAM dan hukum. Maka bisa di-impeach oleh DPR. Kami akan desak DPR untuk meng-impeach kalau bisa harus dijatuhkan atau dimundurkan dengan impeach ini, seperti presiden yang dulu sebelumnya," kata Sambo di komplek Istiqlal, Kamis (9/6/2017).

Hal itu diungkapkannya mengingat, menurutnya sebagai Presiden Indonesia, Jokowi seolah melakukan pembiaran terhadap adanya kriminalisasi terhadap sejumlah ulama, ormas, dan aktivis Islam. Adapun nama-nama dari ulama yang menurutnya dikriminalisasi adalah Ketua FPI Rizieq Shihab, Al-Khattath, serta Alfian Tanjung.

Tidak hanya itu, Sambo pun menyebut sejumlah kriminalisasi terhadap ulama merupakan aksi balas dendam oleh rezim atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada dan pengadilan.

"Kami menganggap ini kan rangkaian politik balas dendam atas kekalahan Ahok. Ini yang sangat kami duga kuat adalah politik balas dendam," katanya.

Untuk itu, dirinya menuntut Jokowi agar segera menyelesaikan hal ini. Karena, bila tidak segera diselesaikan Sambo mengancam eskalasi akan semakin meningkat setelah ini.

"Umat ini tidak akan ada habisnya. Tidak akan ada takutnya. Kalau begini terus eskalasi akan semakin meninggi. Kemarin karena Ahok, ini nanti karena ulama dikriminalisasi. Ini berbahaya. Akan menimbulkan perpecahan. Kalau memang pemerintah ingin menghadapi umat, ya tidak apa-apa. Akan kami lawan dengan hukum konstitusional," katanya.

Sementara itu, pengacara Rizieq Shihab menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan pra-peradilan dalam kasus pornografi yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Praperadilan itu kan maksudnya bisa SP3 dan SKP2," kata Egi di Kompleks Istiqlal (9/6/2017).

Sebab, menurutnya dalam kasus Rizieq ini jelas hanya dibuat-buat saja. "Itu kan jelas yang nyebar anonymous. Kenapa masih dilanjutkan saja ke Habib Rizieq? Jelas orang lain kok," katanya.

Baca juga artikel terkait AKSI 96 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri