Menuju konten utama

Massa Aksi 212 Capai 5.000, Polda Sebut Pelaksaan Kondusif

Pelaksanaan aksi massa "212" di Gedung Parlemen sejauh ini nampak berjalan kondusif meskipun massa aksi berjumlah ribuan orang.

Massa Aksi 212 Capai 5.000, Polda Sebut Pelaksaan Kondusif
Massa aksi 212 jilid dua memenuhi jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR, Selasa (21/2/2017). Tirto.id/Taher

tirto.id - Pelaksanaan aksi massa "212" di Gedung Parlemen sejauh ini nampak berjalan kondusif meskipun massa aksi berjumlah ribuan orang.

"Situasi cukup kondusif, orasi dilakukan secara damai sebagaimana dilaporkan kepada kami. Tentunya ini yang kita inginkan massa tertib," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat meninjau aksi massa di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, (21/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Iriawan mengatakan sejauh ini massa aksi "212" ada sekitar 5500 orang dan dirinya mengharapkan aksi itu bisa berjalan tertib dan aman dalam menyampaikan aspirasi.

Menurut dia, saat ini personel gabungan dari Polri dan TNI sudah mencapai 28 ribu orang untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, yang disebar di sekeliling kompleks parlemen maupun di luar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu dengan Pimpinan DPR pada Senin (20/2) untuk memberitahukan rencana aksi yang digelar Selasa (21/2) yang digalang oleh Forum Umat Islam dengan agenda menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau 'kulonuwun' besok akan ada massa besar, Insyallah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang," ujarnya.

Menurut Al-Khatthath, pelantikan Ahok melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan

Baca juga artikel terkait AKSI 212 JILID II atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh