tirto.id - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bebas mulai hari ini, Rabu (16/5/2018) setelah mendapat grasi kerajaan dari Raja Malaysia. Dewan Pengampunan telah mengadakan pertemuan pada pukul 11 siang untuk membahas permohonan pembebasan Anwar.
Politikus itu telah dipenjara untuk kedua kalinya tiga tahun lalu atas apa yang Anwar sebut sebagai tuduhan palsu atas kasus sodomi.
Kerajaan Malaysia merilis sebuah pernyataan dalam bahasa Melayu sesaat sebelum tengah hari, mengatakan bahwa Anwar telah diberikan pengampunan penuh dan dibebaskan dengan segera.
Sambil tersenyum dan tampak sigap dengan setelan hitam, mengutip Channel News Asia, Anwar muncul dari rumah sakit Kuala Lumpur setelah menjalani operasi untuk cedera bahu. Ia memberikan acungan jempol kepada kerumunan wartawan sebelum pergi dengan mobil tanpa komentar.
Anwar dan istrinya, wakil perdana menteri Malaysia yang dinominasikan, Wan Azizah Wan Ismail, sebelumnya diundang untuk audiensi dengan raja, Sultan Muhammad V, pada Rabu dini hari di istana kerajaan.
Pria berusia 70 tahun itu mulai menjalani hukuman lima tahun pada Februari 2015 lalu. Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhi vonis bersalah pada Anwar atas kasus sodomi, yang diyakini bermuatan politis.
Pemimpin Partai Keadilan Rakyat itu kemudian ditahan di Penjara Sungai Buloh, dan sudah dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni. Dia telah menghabiskan beberapa bulan terakhir di rumah sakit untuk memulihkan diri dari operasi bahu.
Pada 11 Mei lalu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan Raja Malaysia telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan grasi penuh dan segera kepada Anwar.
Mahathir diperkirakan akan menyerahkan kendali pada Anwar setelah dua tahun menjabat. Untuk itu, Anwar membutuhkan pengampunan kerajaan untuk menghindari larangan lima tahun dari politik bagi mereka yang dihukum karena kejahatan di Malaysia.
“Melihat dia berjalan bebas membuat saya emosional, tetapi pertarungan belum berakhir," kata seorang pendukung Anwar, Ridzuan Ismail kepada Channel News Asia . "Sekarang kita perlu melihat dia menjadi perdana menteri."
Jack Seng, pendukung lainnya, berharap agar Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang baru terpilih dan Anwar akan menyelesaikan ketegangan di antara mereka.
"Saya pikir kita perlu membiarkan Mahathir melakukan pekerjaannya untuk menyelamatkan Malaysia dan untuk mendapatkan kembali sistem pemerintahannya,” tuturnya.
Kemenangan Pemilu Malaysia yang mengejutkan pekan lalu diikuti rekonsiliasi antara kedua politikus itu. Mahathir telah memecat dan memenjarakan Anwar 20 tahun lalu saat tugas pertamanya sebagai perdana menteri.
Mengutip laporan BBC, selama 1990-an Anwar dan Mahathir adalah sekutu politik, masing-masing menjabat sebagai perdana menteri dan wakil.
Namun Anwar dipecat pada tahun 1998 setelah bertengkar dengan mentor politiknya itu dan dipenjarakan setahun kemudian karena penyalahgunaan kekuasaan. Pada tahun 2000, ia kemudian dihukum terkait kasus sodomi, dan diberi tambahan hukuman sembilan tahun.
Ia kemudian diizinkan keluar pada tahun 2004, setelah menghabiskan enam tahun di penjara. Pada tahun 2008, ia mencalonkan diri sebagai pemimpin oposisi dalam pemilihan.
Namun pada 2010, dia diadili lagi untuk sodomi, dalam persidangan yang berlangsung selama dua tahun. Dia lantas dibebaskan, kemudian memimpin oposisi dalam pemilu 2013, memperoleh lebih banyak suara, tetapi masih kalah dari Najib.
Editor: Yuliana Ratnasari