Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (tengah) berjalan bersama kuasa hukumnya usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Rosa PanggabeanMantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (ketiga kanan) menyapa jaksa penuntut umum usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Rosa PanggabeanMantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Rosa PanggabeanMantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman membetulkan letak kacamata saat mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). Majelis hakim menolak keberatan yang diajukan Irman Gusman dan tim kuasa hukumnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya