tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan akun Twitter dengan nama @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019) pagi.
Dia disambut langsung oleh Kapolres Klaten, Aries Andhi.
"Nama akunnya @KakekKampret_. Mungkin pelakunya bukan kakek, tetapi itu penghinaan kepada saya," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara.
Penghinaan yang dimaksud diunggah tanggal 27 Februari. Akun tersebut bertanya: "Saudara Mahfud, @mohmahfudmd, apa benar Camry punya Anda plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi Karawang eks cabup PDIP? Jika benar atas dasar apa pemberian itu?" katanya.
"Kakek sekadar bertanya?" tambahnya, sambil ditambah ikon senyum.
Ketika melapor itu ia bilang ke wartawan kalau mobil yang dimaksud dibeli dari uang sendiri pada 2013, tepatnya tiga hari sebelum pensiun dari MK. Dengan kata lain, bukan pemberian siapa-siapa.
"Saya beli karena mobil dinas ditarik. Saya beli mobil secara tunai. Ini kok dikaitkan dengan Pilbup 2015. Tidak ada kaitannya dan saya anggap sebagai penghinaan," katanya, menegaskan.
Mahfud tidak menjawab tuduhan itu di Twitter. Kakek Kampret lalu mencuit lagi tadi malam sekitar pukul 19.00: "kenapa Anda enggak jawab pertanyaan kakek ini? Saudara Mahfud, jawablah."
"Kemudian saya jawab 'saya sedang menuju kantor polisi kakekku. Kemungkinan nanti Anda akan diminta mewakili saya menjelaskan tentang tuduhan itu,'" terang Mahfud.
Mahfud mengatakan dia melaporkan akun si Kakek Kampret untuk "pendidikan hukum." Dia memilih Polres Klaten tanpa alasan pasti. Dia hanya bilang laporan terkait UU ITE bisa dilakukan di mana saja.