Menuju konten utama

Mahasiswa UGM Diduga Lakukan Perusakan Pos Polisi

Polisi menangkap mahasiswa UGM yang diduga melakukan perusakan pos polisi di Simpang Empat Kentungan, Depok, Sleman.

Mahasiswa UGM Diduga Lakukan Perusakan Pos Polisi
Kaca bagian depan pos polisi di simpang empat Kentungan Depok Sleman Yogyakarta pecah akibat dilempar batu, Selasa (10/3/2020). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Polres Sleman menangkap seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial SH yang diduga melakukan perusakan pos polisi di simpang empat Kentungan, Depok, Sleman pada Selasa (10/3/2020) pagi.

Kapolres Sleman AKBP Risky Ferdiansyah saat dihubungi wartawan membenarkan telah terjadi perusakan pos polisi dan menangkap seorang mahasiswa yang diduga menjadi pelaku perusakan.

"Kita baru periksa [pelaku], nanti kita infokan lagi," kata Rizky, Selasa (10/3/2020).

Rizky melanjutkan, tim indentifikasi dari Polres Slema telah melakukan olah kejadian perkara di lokasi, tak lama setelah kejadian. Dari pantauan reporter Tirto, pos polisi mengalami kerusakan pada kaca bagian depan. Dua lubang kaca yang pecah diduga dilempar dengan batu.

Selain pos polisi, videotron yang berada di atas pos polisi juga dicoret dengan menggunakan cat semprot warna putih. Coretan di videotron tersebut bertulis #gagalkanomnibuslaw.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sudarga, saat dihubungi wartawan, mengatakan telah mendengar informasi soal adanya mahasiswa UGM yang diduga menjadi pelaku perusakan pos polisi.

"Ya kami mendengar [ada mahasiswa UGM yang diduga jadi pelaku perusakan pos polisi]. Kami sedang melakukan cek," kata dia.

Berdasarkan informasi yang ia terima, terduga pelaku merupakan mahasiswa UGM dari Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2015.

"Saya dengar pelaku itu berkeduduknan sebagai salah satu panitia aksi Gejayan [Senin 9/3/2020]. Tapi kita belum melakukan ricek apakah betul atau tidak. Karena aksi Gejayan bukan resmi dari UGM itu aksi mahasiswa secara pribadi," tuturnya.

Meski aksi dan tindakan perusakan yang dilakukan tersebut merupakan tanggungjawab pelaku secara pribadi, namun kata dia sebagai institusi yang mendidik mahasiswa tersebut maka UGM akan melakukan pendampingan.

"Sebagai institusi kita akan melalukan pendampingan supaya proses bisa berjalan seadil-adilnya," kata Paripurna.

Baca juga artikel terkait AKSI GEJAYAN MEMANGGIL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Hendra Friana