tirto.id - Polri berupaya meredam aksi massa di Papua agar tidak ke wilayah lain. Jajaran polisi berdialog dengan masyarakat dan pemerintah daerah guna mengantisipasi peristiwa serupa.
"Para Kapolda diberikan kewenangan dari Kapolri untuk betul menjaga situasi agar kondusif," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Terkait isu sensitif, lanjut dia, kapolda harus langsung berdialog dengan tokoh masyarakat, bersinergi dengan TNI dan pemda untuk meredam dan memitigasi potensi kerawanan.
Polisi tetap melakukan pengamanan terhadap seluruh masyarakat dan menjamin keamanan mahasiswa Papua untuk bisa menempuh perkuliahannya.
Terkait tuntutan kelompok yang ingin memulangkan mahasiswa Papua ke daerah asalnya, Dedi berujar bahwa inisiatif seperti itu tidak diperkenankan.
"Tidak boleh seperti itu, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama. Apalagi untuk menimba ilmu, itu harus dilindungi," ucap dia.
"Jadi tidak boleh ada provokasi seperti itu. Semuanya memiliki hak untuk menuntut ilmu di semua wilayah Indonesia," lanjut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Dedi mengklaim, tidak ada provokasi oleh anggota Polri ketika pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Menurut dia, polisi melindungi mahasiswa agar tidak ada bentrokan antar mahasiswa dan massa.
"Masyarakat yang mau menyampaikan pendapatnya silakan. Tapi tidak boleh mengintervensi masyarakat lainnya. Harus tetap memberikan kebebasan setiap warga negara menuntut ilmu," imbuh Dedi.
Hari ini massa di Manokwari dan Jayapura aksi karena kecewa atas intimidasi dan caci maki serta penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya.
Pernyataan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang membuka opsi pengusiran terhadap mahasiswa Papua di Malang. Kampus-kampus yang menampung mahasiswa Papua pun diminta membuat pakta integritas cinta NKRI. Itu juga membuat geram masyarakat Papua.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali