Menuju konten utama

Mabes Polri: Dua WNI Terduga Teroris Ditahan Polisi Malaysia

Dua orang WNI yang ditangkap di Malaysia diduga tergabung jaringan terorisme. Mereka menggunakan modus ke Malaysia sebagai TKI.

Mabes Polri: Dua WNI Terduga Teroris Ditahan Polisi Malaysia
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga pelaku teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.

tirto.id - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan dua warga negara Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan tuduhan terlibat terorisme.

Keduanya sedang diperiksa oleh Bahagian Counter Terrorism (E8) Cawangan Khas Bukit Aman.

"Kedua terduga teroris atas nama Muhammad Amru Lubis asal Medan dan Fatir Tir yang asalnya masih ditelusuri oleh PDRM," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

Densus 88 Antiteror, lanjut dia, turut mendalami kemungkinan keduanya punya kaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.

Dedi mengatakan, dua terduga teroris ini berpura-pura menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ketika masuk ke Malaysia. Saat penangkapan, PDRM menyita barang bukti berupa alat komunikasi dan kartu identitas.

Polisi setempat juga menelusuri dugaan adanya bahan peledak, namun saat ini tak ditemukan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri saat ini juga melakukan pendampingan dalam pemeriksaan terduga teroris.

PDRM juga meringkus dua warga negara Malaysia yaitu Muhammad Nuurul Amin dan Syazani bin Mahzan, yang juga diduga teroris.

Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi penangkapan empat orang terduga teroris, yang salah satunya diduga WNI, oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Senin (13/5/2019).

"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2019).

Menurut Iqbal, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk melakukan verifikasi dokumen dan kewarganegaraan terduga teroris itu.

Selain WNI, terduga teroris terdiri dari seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya, Myanmar.

Keempat orang tersebut ditangkap oleh PDRM dalam rentang 5-7 Mei 2019 karena diduga merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali