tirto.id - Mahkamah Agung sudah mengantisipasi adanya kecurangan dalam seleksi penerimaan calon hakim tahun 2017. Sampai berakhirnya masa penerimaan, Kamis (31/8/2017) ada sekitar 30.715 pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon hakim.
Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo tidak memungkiri ada sejumlah pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan cara memberikan iming-iming kepada peserta untuk bisa lolos seleksi.
"Sampai kemarin pun ada yang sudah menawarkan sejumlah uang kepada peserta," kata Pudjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Menurut Pudjo, Mahkamah Agung mendapati sejumlah peserta yang ditawari dengan cara jual-beli soal hingga menyogok pegawai MA agar bisa menjadi hakim. Bahkan, Pudjo mengaku ada oknum yang mencatut namanya untuk penerimaan calon hakim.
Namun, kali ini Pudjo menjamin tidak ada lagi penerimaan dengan menggunakan suap. Mereka tidak lagi memegang soal untuk tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang karena didelegasikan kepada pihak ketiga.
Selain itu, seleksi penerimaan kali ini pun menggunakan sistem komputer sehingga sulit tembus. Mahkamah Agung pun tidak bisa intervensi karena persentase keterlibatannya yang hanya 25 persen.
"Kecuali si penipu bisa mempengaruhi komputer, bisa membisikkan komputer agar si A si B bisa diluluskan," tegas Pudjo.
Terkait dengan upaya pencegahan nepotisme, Pudjo mengatakan para calon hakim yang mempunyai relasi dengan pegawai Mahkamah Agung harus mengikuti aturan main penerimaan pegawai sipil.
Kemudian, pimpinan Mahkamah Agung juga sudah memberikan arahan kepada pewawancara untuk mengantisipasi hal itu. "Nanti pewawancara tidak akan kita tempatkan di lokasi yang sama di tempat dia bertugas. Contoh berasal dari wilayah Jawa Timur atau Surabaya bisa saja kita tempatkan di Aceh,” ungkapnya.
Selain permasalahan internal, ia mengatakan sudah ada oknum yang berupaya meretas laman resmi untuk lolos seleksi. Selain itu, adapula oknum yang berupaya mengacak data peserta.
Mahkamah Agung meminta dukungan kepada Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ini. Selain itu, mereka juga berharap agar semua pihak, baik media maupun masyarakat ikut turut serta mengawasi pelaksanaan seleksi hakim.
Ia ingin, seleksi kali ini bisa mendapatkan hakim berkualitas dan berintegritas. "Yang menentukan kelulusan bukan Mahkamah Agung, tetapi sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan dari Kemenpan atau Panselnas."
Pudjo menghimbau kepada orangtua peserta agar tidak berbuat curang agar anaknya diloloskan. "Tidak usah lagi cari-cari jalur di luar yang sudah resmi," kata dia.
Sementara itu, Kabiro Rencana dan Administrasi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan, pihaknya siap mengamankan proses penerimaan seleksi calon hakim Mahkamah Agung hingga selesai.
"Kami dari kepolisian khususnya bareskrim polri siap mendukung dan mengatnisipasi segala kemungkinan yang ada," ujar Dharma di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto