tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan tidak ada masalah dengan data yang berasal dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Data dari BKKBN menjadi bagian dari konsolidasi data nasional yang hasilnya diverifikasi, divalidasi, serta diperingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional," kata Gus Ipul, lewat keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).
Konsolidasi itu dilakukan untuk penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menerangkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS bertugas sebagai pengelola tunggal DTSEN. Adapun kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan mendukung proses pemutakhiran DTSEN.
Proses konsolidasi dilakukan terhadap data dari berbagai instansi, tak hanya Kemensos dan BKKBN. Misalnya, terdapat data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN hingga data terkait kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data-data itu bertujuan meningkatkan akurasi gambaran tentang kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
BPS melakukan verifikasi, validasi, hingga penyetaraan ukuran terhadap data dari berbagai kementerian/lembaga tersebut. Hasilnya lantas disajikan dalam bentuk pemeringkatan desil 1 hingga 10.
"Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus," jelas Gus Ipul.
Dia menambahkan, jika dalam proses konsolidasi itu terjadi perubahan peringkat desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, data akan diperbaiki lewat pemutakhiran.
"Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan [desil], ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan," ujarnya.
Perubahan Desil Tidak Otomatis Hentikan Bansos
Gus Ipul juga meluruskan informasi soal dampak perubahan desil terhadap status penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut dia, masyarakat yang desilnya naik ke level tinggi setelah ada pemutakhiran data tidak otomatis langsung dicoret dari daftar penerima bansos.
Dia memastikan, anggapan bahwa warga yang sementara tercatat di desil 10 akan otomatis tidak menerima bansos adalah informasi tidak tepat.
Penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pembaruan data yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Data hasil pemutakhiran itu kemudian diolah dan diukur kembali oleh BPS.
"Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya," kata Gus Ipul.
Masyarakat Bisa Ikut Perbaiki Data
Masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam proses perbaikan data. Gus Ipul mengatakan, kini Kemensos sudah menyediakan sejumlah saluran bagi masyarakat untuk memperbaiki data.
Misalnya, perbaikan data bisa diajukan oleh masyarakat secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan menggunakan fitur usul maupun sanggah. Lewat aplikasi ini, masyarakat pun bisa melihat posisi desil masing-masing dalam DTSEN.
Perbaikan data juga dapat diajukan oleh warga lewat kantor kelurahan/desa maupun dinas sosial masing-masing daerah. Di kantor kelurahan/desa, saat ini ada petugas operator yang bisa membantu pengajuan perbaikan data masyarakat dengan aplikasi SIKS-NG.
"Setiap desa/kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses," kata Gus Ipul.
Digitalisasi Bansos Perluas Partisipasi Masyarakat
Pemutakhiran data penerima bansos ke depan juga akan lebih dipermudah. Pemerintah kini sedang berupaya memperluas digitalisasi sistem perlindungan sosial.
Di daerah yang sudah menerapkan program ini, masyarakat nantinya bisa memakai sistem digital untuk mengajukan diri ataupun mengusulkan orang lain untuk mendapatkan bansos. Pengajuan usulan pun lebih mudah karena hanya perlu disertai data-data pendukung serta bisa diproses dalam waktu tidak lama.
Salah satu pembaruan yang dikembangkan adalah sistem yang memungkinkan kelayakan penerima bantuan diuji menggunakan data lintas instansi pemerintah.
"Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah," kata Gus Ipul.
Uji coba program yang kerap disebut Digitalisasi Bansos ini sudah dijalankan di Kabupaten Banyuwangi, dan sekarang sedang diperluas ke 42 kabupaten/kota.
Setelah proses uji coba rampung, pemerintah menargetkan program Digitalisasi Bansos ke depan dapat diterapkan secara nasional.
Gus Ipul berharap, penerapan sistem Digitalisasi Bansos yang didasari integrasi data lintas instansi bisa menekan angka penyaluran bantuan yang salah sasaran. Selama ini, distribusi bansos terkendala ketidakakuratan data yang memicu penyaluran salah sasaran.
Gus Ipul Ajak Warga Aktif Perbaiki Data
Mengingat pentingnya akurasi penyaluran bansos, Gus Ipul mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi sekaligus memperbaiki data.
Warga yang mengetahui di sekitarnya ada keluarga mampu tetapi masih menerima bansos dapat mengajukan sanggahan. Sebaliknya, warga yang dinilai layak namun belum masuk sebagai penerima bansos juga dapat diusulkan.
"Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena makin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan makin akurat," ujar dia.
Di sisi lain, Gus Ipul memastikan Kemensos terus memantau keluhan serta laporan warga, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
"Di media sosial ada informasi yang benar, ada yang setengah benar, dan ada juga yang tidak benar. Semuanya kita respons, kita dalami, dan kita tindaklanjuti karena kita benar-benar ingin mendapatkan data yang akurat," kata dia.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































