Menuju konten utama

Lukman Edy Akan Gelar Muktamar Tandingan, Elite PKB: Itu Ilegal

Lukman Edy menyampaikan rasa keberatannya atas hasil Muktamar PKB di Bali kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Lukman Edy Akan Gelar Muktamar Tandingan, Elite PKB: Itu Ilegal
Ketua DPP PKB, Daniel Johan saat diwawancara awak media di Hotel Swiss Belinn Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (30/8/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, bersama rekan-rekannya, akan menggelar muktamar tandingan sebagai bentuk keberatan atas Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024 lalu. Muktamar tandingan itu akan digelar di Jakarta pada 2-3 September 2024.

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa satu-satunya muktamar yang sah ialah yang digelar di Bali. Daniel mengatakan Muktamar PKB di Bali telah menghasilkan keputusan secara sah dan legal yang dijamin oleh konstitusi.

"[Sehingga] di luar itu adalah ilegal dan bertentangan dengan konstitusi," kata Daniel di Hotel Swiss Belinn Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (30/8/2024).

Daniel mengatakan partainya tak khawatir dengan rencana muktamar tandingan yang akan dilakukan Lukman Edy Cs.

"Enggak ada yang khawatir," tutur Daniel.

Menurutnya, PKB dari level ranting hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) solid dan tegak lurus terhadap hasil muktamar di Bali.

"Kita semua solid, seluruh ranting, seluruh DPC, seluruh DPW, semuanya solid. Satu suara, kami tegak lurus akan mengamankan dan sesuai dengan amanat muktamar," ungkapnya.

Daniel mengatakan partainya tak perlu melakukan upaya antisipasi guna mencegah mukmatar tandingan itu diselenggarakan. Bagi Daniel, Muktamar PKB di Bali telah diakui secara sah oleh konstitusi. Daniel pun enggak mau tahu ihwal aktor intelektual di balik rencana muktamar tandingan itu.

"Saya tidak memikirkan ke sana. Karena buat kami yang berjalan saat ini adalah hasil yang kuat, sah, dan baik," ujarnya.

Lukman Edy menyampaikan rasa keberatannya atas hasil Muktamar PKB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (27/8/2024). Keberatan itu dituangkan melalui surat yang disampaikan ke Kemenkumham.

Menurutnya, PKB kini sedang dipenuhi dengan konflik internal, sehingga seharusnya tidak ada pihak yang bisa mengatasnamakan parpol meski melalui muktamar.

Lukman mengatakan Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024 telah menyalahi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol serta spirit parpol.

Ia menilai Muktamar PKB mengandung unsur anti-demokrasi. Sebagai contoh, kata Lukman, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Imin, membekukan kegiatan cabang PKB yang dianggap bertentangan dengan kebijakannya.

Lukman mengungkapkan akan menggelar Muktamar PKB tandingan yang rencananya digelar pada 2 atau 3 September 2024.

Harapannya, Muktamar PKB tandingan akan menghasilkan susunan anggota PKB yang baru. Kemudian, susunan anggota PKB versi muktamar tandingan diharapkan bisa ditandatangani oleh Kemenkumham.

Baca juga artikel terkait PKB atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi