Menuju konten utama

Luhut Pandjaitan Soroti Pengendalian Narkoba Dari Penjara

Luhut Pandjaitan Soroti Pengendalian Narkoba Dari Penjara

tirto.id -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa sebesar 75 persen peredaran narkoba dikendalikan dari penjara. Ia juga yakin bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia jauh lebih tinggi dari yang tercatat saat ini.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia tercatat 5,9 juta orang tapi saya percaya angkanya jauh di atas itu, yakni 7 juta orang. Dan 75 persen peredarannya dikendalikan dari penjara," papar Luhut Pandjaitan dalam pertemuan dengan para bupati dan wali kota se-Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (29/3/2016).

Ia juga menyoroti kasus narkoba yang menyeret nama pejabat di beberapa daerah. Mantan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI AD yang juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Singapura ini pun meminta kepada pejabat publik untuk tes urine. "Lakukan tes urine. Kenapa harus takut kalau kau tak melakukannya?" tandasnya.

Tak hanya Luhut Pandjaitan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Lembaga Permasyarakatan (LP). Ditambah lagi, ada beberapa oknum petugas LP yang justru memiliki peran sentral dalam peredaran narkoba.

“Kami sangat prihatin dengan perdagangan dan penyebaran narkoba yang sudah merusak bangsa. Penjara tidak lagi membuat pengguna maupun pengedar narkoba jera, namun justru yang terjadi mereka bisa leluasa memperdagangkan benda haram tersebut dari balik jeruji besi,” beber Ketua Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas.

Oleh karena itu, Anwar Abbas atas nama MUI meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bertindak lebih tegas dalam upaya memerangi narkoba di tanah air. “Apa jadinya bangsa ini, kalau rakyatnya sudah dirusak oleh narkoba,” tukasnya.

Baca juga artikel terkait ANTI NARKOBA atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya