tirto.id - Kasus Covid-19 yang semakin menurun, mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbolehkan adanya mudik Lebaran 2022. Momen ini diperkirakan akan menimbulkan antusiasme luar biasa bagi seluruh kalangan masyarakat.
Pulang ke kampung halaman dengan menggunakan jalur darat, air, dan udara diperkirakan akan melonjak. Hal ini bisa memicu penumpukan keramaian di beberapa tempat umum. Sebagai upaya mencegah munculnya kasus baru, vaksin booster menjadi syarat utama sebelum melakukan mudik Lebaran 2022.
Pelaksanaan vaksin saat puasa diperbolehkan oleh MUI. Dalam fatwa MUI, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Selain itu, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Kemudian terdapat rekomendasi dari MUI terkait vaksinasi saat puasa, yakni bagi masyarakat yang akan melakukan vaksin harus memperhatikan kondisi kesehatannya.
Pemerintah dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadhan, sebab proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan menyediakan adanya percepatan vaksinasi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Sidoarjo.
1. Vaksinasi Booster di Puskesmas Ganting
Mengutip dari akun Instagram Puskesmas Ganting Sidoarjo, akan menggelar vaksinasi pada hari Senin, tanggal 18 April 2022. Pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta adalah sebagai berikut.
- Kondisi sehat;
- Peserta vaksin dosis 1 dan 2 terbuka bagi ibu hamil dan masyarakat umum usia 12 tahun ke atas (domisili sidoarjo);
- Peserta vaksin dosis 3 terbuka ibu hamil dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas (domisili sidoarjo) dan terhitung 3 bulan dari dosis 2;
- Peserta vaksin dosis 3 terbuka bagi masyarakat umum dengan vaksin primer sinovac, astrazeneca, pfizer atau moderna;
- Wajib membawa fotokopi ktp/kk beserta nomor hp yang dapat menerima SMS dan membawa alat tulis;
- Wajib membawa bukti vaksin dosis 1 dan 2 atau sertifikat vaksin;
- Wajib membawa dan menunjukkan bukti pendaftaran vaksin online. Bukti pendaftaran akan disampaikan melalui email atau postingan instagram;
- Pendaftaran dilakukan 1 NIK untuk 1 orang;
- Menerapkan protokol kesehatan;
- Pendaftaran secara online melalui link bit.ly/antrianvaksinganting dan dibuka mulai hari sabtu, 16 April 2022 jam 14.00 siang.
2. Vaksinasi booster di Puskesmas Pembantu Janti
Vaksinasi dosis 2 dan booster aztrazeneca juga digelar di Puskesmas Pembantu Janti pada hari Selasa, 19 April 2022 sampai Rabu, 20 April 2022, pada pukul 08-00 hingga 11.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin mengikutinya bisa langsung datang ke lokasi untuk melakukan pendaftaran. Berkas persyaratan yang harus dibawa yakni fotokopi KTP dan kartu vaksin dosis 1. Kuota yang tersedia sebanyak 250 setiap harinya.
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Yantina Debora