Menuju konten utama

Lokasi Vaksin Booster di Jogja untuk Guru, Lansia & Cara Daftarnya

Penerima vaksin booster saat Kick Off di JEC terdiri atas lansia, pelayan publik, serta tenaga pendidik mulai hari ini, ketahui syarat dan cara daftarnya.

Lokasi Vaksin Booster di Jogja untuk Guru, Lansia & Cara Daftarnya
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Vaksin booster mulai diberikan hari ini (13/1/2022) di Jogja. Kick off pemberian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster hari ini dilakukan di Jogja Expo Center dengan mendahulukan kalangan lanjut usia (lansia) hingga guru.

Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY Sumadi menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat mengenai sasaran prioritas vaksin booster.

"Arahannya lansia, pelayan publik, tenaga pendidik termasuk guru," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Sumadi mengatakan untuk lansia penerima booster harus sudah menerima vaksin kedua rentang enam bulan. Menurutnya, lansia diprioritaskan karena menurut merupakan golongan masyarakat yang paling rentan terhadap paparan COVID-19.

"Itu pun yang sudah memenuhi rentang enam bulan setelah vaksinasi kedua," kata Sumadi.

Meski belum dapat menyebutkan data jumlah penerima vaksin, ia memastikan penerima vaksin booster saat Kick Off di JEC terdiri atas lansia, pelayan publik, serta tenaga pendidik.

"Tenaga pendidik itu termasuk guru, pak kebon, dan yang terkait pendidikan," tutur Sumadi.

Menurut dia, pemerintah pusat sudah membolehkan vaksinasi booster untuk daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan dosis kedua sudah 60 persen.

Saat ini, capaian vaksinasi di DIY sudah sekitar 98,90 persen untuk dosis pertama, sedangkan capaian vaksinasi dosis kedua 89,71 persen.

Cara daftar vaksin booster di Jogja

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan bahwa masyarakat yang masuk kelompok prioritas bisa mengecek tiket vaksin melalui PeduliLindungi.

Kemudian yang sudah mendapat tiket bisa mendatangi puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah terdekat dengan rumahnya untuk menanyakan jadwal pemberian vaksin booster.

Sehingga, selain vaksin booster massal di JEC yang berlangsung hingga Sabtu (15/1/2022), menurutnya, vaksin booster untuk kelompok prioritas juga bisa didapat melalui puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah.

"Tapi tidak untuk umum kalau (vaksin massal) di JEC (untuk kelompok prioritas termasuk guru)," katanya kepada redaksi Tirto.

"(Lokasi vaksin booster di Jogja) Semua sarana pelayanan Kesehatan Pemerintah baik RS ataupun puskesmas," tambahnya.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah mendapat jadwal vaksin booster untuk bisa datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sebab, menurutnya saat ini petugas kesehatan terutama di puskesmas jumlahnya sangat terbatas.

Sedangkan beban kerja petugas kesehatan di puskesmas cukup banyak mulai dari pelayanan vaksin dosis 1, 2, 3, vaksin untuk anak mulai 6 tahun hingga tracing COVID-19.

"Tolong yang sudah dapat jadwal vaksin booster bisa datang tepat waktu sesuai jadwalnya," tegasnya.

Sementara itu, bagi Anda yang termasuk kelompok prioritas pemberian vaksin di Jogja, termasuk pelayan publik, tenaga pendidik (guru) hingga lansia yang belum mendapat tiket vaksin di PeduliLindungi, Anda tak perlu khawatir.

Cara daftar vaksin booster gratis adalah Anda datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat (termasuk vaksin booster massal di JEC) dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga dimulai 12 Januari 2022.

Sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster atau suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai penguat antibodi.

Vaksin booster, ujar Menkes akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya