tirto.id - Lagu "Hymne Guru" menjadi salah satu lagu wajib yang dinyanyikan saat upacara peringatan Hari Guru Nasional 2022. Lirik atau teks lagu ini diciptakan oleh seniman musik bernama Sartono.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lagu "Hymne Guru" sudah resmi ditetapkan sebagai salah satu lagu wajib nasional sejak 1980.
Lagu ini diciptakan oleh Sartono ketika ia mengikuti lomba cipta lagu pendidikan pada tahun yang sama. Ia memenangkan juara pertama dan lagunya yang berjudul "Hymne Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" dipilih sebagai lagu wajib nasional.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2022
Upacara Hari Guru Nasional 2022 akan diselenggarakan di pagi hari Jumat, 25 November 2022 di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain diselenggarakan di tingkat pusat, upacara juga digelar pada tingkat daerah dan satuan pendidikan.
Namun, pedoman pelaksanaan upacara ditetapkan langsung oleh Kemendikbud. Berdasarkan susunan acara upacara Hari Guru Nasional 2022 yang diterbitkan oleh Kemendikbud, lagu "Hymne Guru" akan dinyanikan pada setelah penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan.
Selain lagu "Hymne Guru" lagu nasional lain yang juga dinyanyikan saat upacara nantinya adalah lagu "Terima Kasih Guruku." Berikut susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu "Hymne Guru";
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Menyanyikan lagu "Terima Kasih Guruku";
- Pembacaan doa;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam.
Petugas juga menjelaskan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Teks Lagu "Hymne Guru" Ciptaan Sartono
Berikut teks lagu "Hymne Guru" seperti yang dikutip dari Lagu Wajib Nasional & Daerah Terlengkap (2016):
Terpujilah Wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir
Di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku
Tuk pengabdianmu
Terpujilah wahai ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Lirik Lagu "Hymne Guru" dengan Chord
Chord lagu "Hymne Guru" dapat digunakan untuk memainkan lagu ini dengan alat musik seperti gitar, piano, pianika, recorder, dan sebagainya. Masih berdasarkan buku Lagu Wajib Nasional & Daerah Terlengkap (2016) berikut teks lagu "Hymne Guru" yang dilegkapi dengan chord:
C F C
5 i . 5 5 4 4 . 3 3 3
Terpujilah wahai engkau
F Dm G
3 4 3 2 1 2
Ibu Bapak guru
C F
3 4 5 5 5 4 3 6 7 i
Namamu akan selalu hidup
C G C
6 5 4 3 4 2 i
dalam sanubari ku
G C
1 2 2 3 4 5 3 3 4 5
Semua baktimu akan kuukir
G F C
1 2 2 3 4 4 5
di dalam hatiku
G C
1 2 2 3 4 5 3 3 4 5
Sebagai prasasti trima kasihku
D G
5 4 6 2 i 7
tuk pengabdian mu
C F C
5 i . 5 5 4 4 . 3 3
Engkau sebagai pelita
F Dm G
3 4 3 2 1 2
dalam kegelapan
C F
3 4 5 5 5 4 3 6 7 i
Engkau laksana embun penyejuk
C G C
6 5 4 3 4 5 3
dalam kehausan
C F
3 4 5 5 5 4 3 6 7 i
Engkau patriot pahlawan bangsa
C G C
6 5 4 3 4 3 2
Tanpa tanda jasa.
Editor: Yantina Debora