Menuju konten utama

Liputan6.com Media Indonesia Kedua yang Lolos IFCN

Verifikasi IFCN ini hanya diberikan kepada organisasi media yang secara teratur mempublikasikan laporan berita non-partisan tentang keakuratan pernyataan.

Liputan6.com Media Indonesia Kedua yang Lolos IFCN
Situs web Liputan6.com FOTO/Screenshot/Lipiutan6.com

tirto.id - Liputan6.com lolos verifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) pada Senin, 2 Juli 2018. Keberhasilan ini menjadikan Liputan6.com sebagai media kedua di Indonesia yang menjadi bagian dari inisiatif IFCN untuk melawan berita keliru maupun informasi palsu atau hoaks yang berkembang di masyarakat.

Sebelumnya, Tirto menjadi media pertama di Indonesia yang lolos verifikasi IFCN pada Januari 2018. Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (19/7/2018), Liputan6.com menyatakan menjadi salah satu dari 54 organisasi media di seluruh dunia yang berhasil lolos verifikasi IFCN.

Verifikasi IFCN ini hanya diberikan kepada organisasi media yang secara teratur mempublikasikan laporan berita non-partisan tentang keakuratan pernyataan oleh tokoh publik, institusi utama, dan klaim yang tersebar luas di tengah masyarakat.

Verifikasi diberikan melalui proses panjang yang melibatkan pihak penilai eksternal. Seluruh organisasi media yang terverifikasi wajib menjalankan lima prinsip yang penyusunannya didasarkan pada hasil konsultasi dengan pemeriksa fakta dari seluruh dunia.

Kelima prinsip tersebut adalah:

1. Komitmen pada Prinsip Non-Partisan dan Keadilan

Organisasi media diimbau memeriksa klaim fakta menggunakan standar yang telah ditetapkan untuk menjadikan bukti sebagai penentu kesimpulan akhir. Selain itu, media juga dilarang untuk menganjurkan atau mengambil memposisikan diri terkait masalah yang diperiksa.

2. Komitmen pada Transparansi Sumber

Diharapkan para pembaca dapat memverifikasi secara mandiri temuan oleh organisasi media bersangkutan. Namun, khusus untuk kasus di mana keamanan sumber telah dikompromikan, maka organisasi media wajib memberikan sedetail mungkin informasi yang dibutuhkan.

3. Komitmen Terhadap Transparansi Pendanaan dan Organisasi

Setiap organisasi media harus transparan tentang sumber pendanaannya. Jika mendapat suntikan dana dari organisasi lain, maka harus dipastikan penyandangnya tidak memiliki pengaruh atau menjadi penentu terkait laporan yang sedang dikerjakan.

4. Komitmen Terhadap Transparansi Metodologi

Organisasi media harus menjelaskan metodologi yang digunakan untuk memilih, meneliti, menulis, mengedit, menerbitkan, dan mengoreksi pemeriksaan fakta. Selain itu, pembaca didorong untuk mengirim klaim pendukung untuk pemeriksaan fakta yang lebih transparan.

5. Komitmen Terhadap Koreksi yang Terbuka dan Jujur

Harus ada publikasi tentang kebijakan koreksi, termasuk membuka kesempatan bagi pembaca untuk memerhatikan secara teliti setiap perbaikan yang dilakukan. Organisasi media juga harus bisa memastikan pembaca melihat versi yang dikoreksi.

Baca juga artikel terkait MEDIA atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih