Menuju konten utama

Lion Air: Umur Boeing 737-800NG di Bawah Batas Imbauan FAA

Lion Air mengatakan pesawat yang mereka miliki masih berada di bawah batas flight cycle, sehingga tetap dioperasikan karena aman.

Lion Air: Umur Boeing 737-800NG di Bawah Batas Imbauan FAA
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai menangguhkan pengoperasian Boeing 737-800NG yang telah mencapai 30 ribu siklus terbang (flight cycle). Imbauan ini berkaitan dengan notifikasi Federal Aviation Administration (FAA) bahwa ada keretakan pada struktur pesawat dalam mempertahankan beban.

Lion Air lantas mengatakan pesawat yang mereka miliki masih berada di bawah batas flight cycle. Karena itu, pesawat yang mereka operasikan tetap digunakan karena aman.

“Saat ini umur pesawat tipe 737 NG Lion Air pada 25.000 flight cycle atau masih di bawah 30.000,” ucap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala lewat pesan singkat, Selasa (15/10/2019).

Mengutip laman resmi Lion Air, perusahaan mengoperasikan sekitar 32 unit Boeing 737-800NG. Pesawat jenis ini sudah dioperasikan Lion Air sejak 2012 dan mampu mengangkut 189 orang penumpang.

Ia mengatakan Lion Air akan mengikuti airworthines directive (AD) atau perintah dari lembaga berwenang seperti FAA sampai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Danang menjelaskan bila suatu pesawat udara terdaftar dalam AD, maka ada pemeriksaan yang harus dilakukan.

Danang mengatakan perusahaan sudah menjadwalkan pemeriksaan pada seluruh pesawat 737 NG. “Untuk AD crack tersebut, Lion Air sudah memprogramkan pelaksanaannya,” ucap Danang.

Imbauan larangan terbang ini bermula dari laporan FAA Continued Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterima Ditjen Perhubungan Udara pada 27 September 2019. Laporan itu menyebutkan seluruh pesawat B737NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737NG.

Saran tersebut merupakan bentuk tindak lanjut implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 terhadap pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation) perihal Unsafe Condition.

Baca juga artikel terkait LION AIR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Teknologi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino