tirto.id - Link pendaftaran sekolah kedinasan 2021 menggunakan satu portal di sscasn.bkn.go.id yang bisa dilakukan mulai 9 April 2021. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, pendaftaran sekolah kedinasan menggunakan satu portal mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
BKN juga telah melakukan peningkatan fitur SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Selain pendaftaran sekolah kedinasan, portal itu juga digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi.
Untuk sekolah kedinasan sendiri, pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021. Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 3 Mei 2021 (tentatif) menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan, jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2021
1. Pelamar mengakses portal di SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Membuat akun SSCN sekolah kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, kemudian melihat pengumuman tata cara pembayaran formulir pendaftaran;
5. Melakukan pembayaran formulir pendaftaran dan menyimpan bukti pembayaran tersebut;
6. Melengkapi nilai upload berkas & bukti pembayaran formulir pendaftaran;
7. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk;
8. Pelamar Log In ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi;
9. Mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran tes seleksi bagi pelamar yang lulus verifikasi;
10. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem;
11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi;
12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumukan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.
Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar. Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Editor: Agung DH