Menuju konten utama
PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 2

Link Pendaftaran PPDB SMA Jatim 2023 Tahap 2 dan Cara Daftar

Berikut link pendaftaran PPDB SMA Jatim 2023 tahap 2. Lantas, bagaimana cara daftarnya?

Link Pendaftaran PPDB SMA Jatim 2023 Tahap 2 dan Cara Daftar
PPDB jatim 2023. foto/https://sman1singgahan.sch.id/wp-content/uploads/2023/02/JUKNIS-PPDB-JATIM-2023.pdf

tirto.id - Link pendaftaran PPDB SMA Jatim 2023 tahap 2 dapat diakses pada 24-25 Juni 2023. Lantas, bagaimana cara daftarnya? Apakah syarat dokumennya sama dengan pendaftaran tahap 1?

PPDB Jatim 2023 tahap 2 terbuka untuk jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMA. Kuota untuk pendaftaran jalur ini disediakan sebanyak 25 persen dari pagu sekolah. Siswa yang dapat mendaftar adalah calon peserta didik dari dalam zona dan atau luar zona yang masih berbatasan.

Sistem penilaiannya menggunakan nilai akhir dari gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai 5, nilai akreditasi SMP/sederajat, serta indeks sekolah SMP/sederajat berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Rentang waktu seleksi PPDB Jatim 2023 jalur ini terbilang singkat. Pendaftarannya berlangsung selama dua hari, 24-25 Juni 2023. Sehari setelahnya, 26 Juni 2023, hasil seleksinya akan diumumkan. Kemudian, tahapannya langsung dilanjutkan dengan agenda daftar ulang di masing-masing sekolah yang menerima calon peserta didik bersangkutan, yakni pada 26-27 Juni 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB SMA Jatim 2023 Tahap 2

Tahap 2 dalam PPDB SMA di Jatim dibuka khusus untuk pendaftaran melalui jalur Prestasi Nilai Akademik. Calon peserta didik yang hendak mengikuti PPDB SMA di jalur ini harus mengikuti beberapa ketentuan, meliputi:

1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.

3. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih maksimal 3 sekolah, dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 di dalam zona dan 1 di luar zona yang berbatasan.

4. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran.
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
  • Bahasa Indonesia.
  • Matematika.
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
  • Bahasa Inggris.
5. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1-5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal).

6. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari laman: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

7. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.

8. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).

9. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.

10. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari satu SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri se-Jawa Timur.

11. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 11 menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA).

12. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

13. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50 persen, Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen, dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30 persen.

14. Nilai Akhir digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA.

15. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

Cara Daftar PPDB SMA Jatim 2023 Tahap 2 dan Link Pendaftaran

PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMA Jatim khusus jalur Prestasi Nilai Akademik, pendaftarannya dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah berikut:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  2. Peserta dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan: ketiganya dalam zona, atau dapat memiliki 2 sekolah dalam zona dan 1 di luar zona yang berbatasan.
  3. Setelah selesai mendaftar, peserta mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim 2023 SMA/SMK

PPDB SMA Jatim 2023 mempunyai lima tahap pendaftaran. Setiap tahap diperuntukkan bagi jalur pendaftaran tertentu dan memiliki jadwal tersendiri. Berikut jadwal lengkap PPDB SMA dan SMK Jatim di semua tahapan:

1. PPDB Tahap 1 (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)

  • Pendaftaran: 19-20 Juni 2023
  • Penutupan: 20 Juni 2023 (maksimal 23.59 WIB)
  • Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 20-22 Juni 2023
  • Pengumuman: 23 Juni 2023 (08.00 WIB)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 23 Juni 2023 (08.00-23.59 WIB)
  • Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 23-24 Juni 2023 (09.00-16.00 WIB)

2. PPDB Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)

  • Pendaftaran: 24-25 Juni 2023
  • Penutupan: 25 Juni 2023 (23.59 WIB)
  • Pengumuman: 26 Juni 2023 (08.00 WIB)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023
  • Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26-27 Juni 2023 (09.00-16.00 WIB)

3. PPDB Tahap III (Jalur Zonasi SMK)

  • Pendaftaran: 27-28 Juni 2023
  • Penutupan: 28 Juni 2023 (23.59 WIB)
  • Pengumuman: 29 Juni 2023 (08.00 WIB)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023
  • Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni-1 Juli 2023 (09.00-16.00 WIB)

4. PPDB Tahap IV (Jalur Zonasi SMA Jalur Zonasi SMA)

  • Pendaftaran: 1-2 Juli 2023
  • Penutupan: 2 Juli 2023 (23.59 WIB)
  • Pengumuman: 3 Juli 2023 (08.00 WIB)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023
  • Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3-4 Juli 2023 (09.00-16.00 WIB)

5. PPDB Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)

  • Pendaftaran: 4-5 Juli 2023
  • Penutupan: 5 Juli 2023 (23.59 WIB)
  • Pengumuman: 6 Juli 2023 (08.00 WIB)
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023
  • Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6-8 Juli 2023 (09.00-16.00 WIB)

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin