Menuju konten utama

Link Pendaftaran PPDB Batam 2021 SD dan SMP di ppdbbatam.id

Link pendaftaran PPDB Batam 2021 jenjang SD dan SMP di ppdbbatam.id dan syarat dokumen yang harus disiapkan.

Link Pendaftaran PPDB Batam 2021 SD dan SMP di ppdbbatam.id
Ilustrasi PPDB Online. foto/istockphoto

tirto.id - Pendaftaran PPDB Batam 2021 untuk jenjang SD dibuka secara online melalui website ppdbbatam.id. Pendaftaran ini dibuka mulai dari ini 8 Juni 2021.

Selain itu, PPDB Batam juga dibuka secara luring, tetapi diperuntukan bagi sekolah yang berada di hinterland yang tidak ada jaringan internet.

Dikutip dari website Dinas Pendidikan Kota Batam, pendaftaran PPDB Batam jenjang SD bakal dibuka hingga 15 Juni dan pengumuman disampaikan 19 Juni 2021.

Sementara pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP dibuka mulai 16 hingga 23 Juni 2021. Pengumuman penetapan peserta PPDB akan disampaikan pada 16 Juni 2021. Daftar ulang di sekolah pada 28 hingga 30 Juni 2021.

Syarat umum pendaftaran PPDB Batam untuk jenjang SD yakni pertama, berusia 7 tahun hingga 12 tahun. Kedua, paling rendah enam tahun tanggal 1 juli tahun berjalan.

Ketiga, pengecualian, umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

Keempat, sekolah yang berada di daerah hinterland dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB.

Sementara untuk syarat dokumen atau administrasi PPDB Batam jenjang SD yakni:

Syarat Jalur Zonasi SD:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK;

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik.

Syarat Jalur Afirmasi SD:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK;

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. PKH atau KIP.

Syarat Jalur Perpindahan Orang Tua SD:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK;

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. Surat perpindahan orang tua.

Sedangkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMP, syarat administrasi yakni:

Syarat Jalur Zonasi SMP

1. Akte kelahiran

2. KTP orang tua

3. KK

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN

6. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain berupa surat keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat;

7. Sertifikat baca Al Quran bagi yang beragama Islam, bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dengan melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.

Syarat Jalur Afirmasi SMP

1. Akte kelahiran

2. KTP orang tua

3. KK

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN

6. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain berupa surat keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat;

7. Sertifikat baca Al Quran bagi yang beragama Islam, bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dengan melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar;

8. PKH atau KIP

Syarat Jalur Perpindahan Orang Tua SMP

1. Akte kelahiran

2. KTP orang tua

3. KK

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. Surat perpindahan orang tua

6. NISN

7. Sertifikat baca Al Quran bagi yang beragama Islam, bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dengan melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.

Syarat Jalur Prestasi SMP

1. Akte kelahiran

2. KTP orang tua

3. KK

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN

6. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain berupa surat keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat;

7. Rapirt kelas 4, 5 dan 6 semester ganjil;

8. Sertifikat baca Al Quran bagi yang beragama Islam, bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dengan melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar;

9. Sertifikat hasil perlombaan akademik maupun non akademik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.

Apabila syarat sudah disiapkan, selanjutnya melakukan pendaftaran secara online. Namun sebelum mendaftar, Anda harus membuat akun di ppdbbatam.id. Catat NIK dan password yang dimasukkan ketika membuat akun.

Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar PPDB Batam 2021 untuk jenjang SD:

1. Akses ppdbbatam.id;

2. Klik Login;

3. Silahkan melengkapi data diri, melengkapi persyaratan dan memilih sekolah untuk dapat diverifikasi oleh panitia;

4. Melakukan konfirmasi yang menyatakan bahwa Anda sudah selesai melakukan pendaftaran untuk dapat diverifikasi oleh panitia;

5. Cetak bukti pendaftaran PPDB Kota Batam yang tersedia Menu Anda setelah login;

6. Pengumuman hasil seleksi akan diinformasikan melalui Menu Anda setelah login dengan akun yang telah Anda buat.

Bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB Batam dapat menghubungi di nomor 0778-324442, 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com.

Baca juga artikel terkait PPDB BATAM 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH