Menuju konten utama

Link Mudik Gratis Pemprov DKI 2025, Syarat, dan Jadwalnya

Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis 2025 pada 7-25 Maret. Prioritas bagi pemudik yang membawa motor. Daftar via link yang disediakan.

Link Mudik Gratis Pemprov DKI 2025, Syarat, dan Jadwalnya
Foto kolase sejumlah pengendara motor melintas menuju jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2024). Pada H-2 lebaran 2024 arus lalu lintas kendaraan bermotor di jembatan penghubung pulau Jawa dan Madura tersebut terpantau lancar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program Mudik Gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Pendaftaran program ini akan dibuka mulai tanggal 7 Maret hingga 25 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu warga DKI Jakarta yang ingin mudik dengan aman dan nyaman, serta mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan pendaftar yang membawa sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, yang sering kali menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. Adapun syarat utama untuk mengikuti program Mudik Gratis ini adalah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Untuk mudik Lebaran 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 293 unit bus yang akan melayani rute ke 20 kota di enam provinsi. Rute-rute tersebut meliputi Palembang (Sumatera Selatan), Bandar Lampung (Lampung), Kuningan dan Tasikmalaya (Jawa Barat), 10 kota di Jawa Tengah (termasuk Tegal, Pekalongan, dan Sragen), Daerah Istimewa Yogyakarta, serta lima kota di Jawa Timur (seperti Blitar dan Malang). Sementara itu, untuk arus balik, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 228 unit bus dari 20 kota tersebut.

Selain bus, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan 10 unit truk untuk mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik peserta mudik. Truk-truk ini akan diberangkatkan pada tanggal 26 Maret dari Terminal Pulogadung, sementara keberangkatan bus akan dilakukan pada tanggal 27 Maret. Dengan adanya program Mudik Gratis ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan aman bersama keluarga di kampung halaman.

Syarat Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta tahun ini memiliki persyaratan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya. Calon peserta diwajibkan untuk menyediakan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Bagi peserta yang berencana membawa sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku juga diperlukan. Setiap pendaftar berhak mendaftarkan hingga tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK.

Sampai Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI?

Pembukaan pendaftaran program Mudik Gratis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dimulai pada tanggal 7 Maret hingga 25 Maret 2025.

Inisiatif ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran.

Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

Proses pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring melalui situs resmi yang disediakan, yaitu mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah berhasil mendaftar secara online, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh calon peserta adalah melakukan verifikasi data.

Proses verifikasi ini memerlukan kehadiran langsung ke lokasi verifikasi terdekat dengan membawa fotokopi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti pendukung. Verifikasi ini penting untuk memastikan data yang diinputkan sesuai dengan dokumen asli dan untuk menghindari adanya data ganda atau data yang tidak valid.

Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi warga DKI Jakarta yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Dengan pembukaan pendaftaran yang cukup panjang, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga artikel terkait MUDIK atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra