tirto.id - Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober 2022. Peringatan Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tahun bertujuan untuk menumbuhkan rasa toleransi antarumat Islam dan negara.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional tidak hanya untuk kalangan pesantren saja melainkan bersifat umum untuk semua elemen masyarakat. Hal ini tertera dalam surat edaran yang dibagikannya pada 27 September 2022 kemarin mengenai Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri tahun 2022.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati/Wlikota, Pimpinan Ormas Islam, Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, serta Pejabat Eselon I, Kakanwil Kemenag Provinsi, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Tema Hari Santri 2022 yaitu “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” yang disampaikan Menag melalui surat edaran yang telah dibagikan. Tema ini mencerminkan keberadaan santri yang tercatat dalam sejarah di setiap fase perjalanan Indonesia.
Berdasarkan tema yang diangkat, menandakan bahwa hubungan antara Santri dengan Negara berjalan dengan baik karena setiap negara memanggil pasti Santri selalu hadir tanpa mengatakan tidak.
“Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” berarti selalu siap untuk mendarmabaktikan hidup untuk bangsa dan negara. Selain itu, istilah Martabat Kemanusiaan menandakan bahwa agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat manusia sehingga santri memiliki peran besar untuk memuliakan manusia.
Sesuai dengan prinsipnya, bahwa menjaga martabat kemanusiaan atau hifdzunnafs adalah bagian dari esensi ajaran agama terutama kondisi Indonesia sekarang di tengah kehidupan yang majemuk. Dengan demikian, menjaga martabat manusia berarti salah satu usaha untuk turut menjaga Indonesia.
Surat Edaran Tentang Hari Santri 2022
Berikut beberapa poin penting dalam surat edaran mengenai panduan peringatan Hari Santri 2022:
1. Upacara Bendera Hari Santri 2022 diadakan pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB.
2. Upacara Bendera untuk lingkup Kementrian Agama dilaksanakan secara terpusat di halaman Kementrian Agama yang disiarkan melalui media sosial Kementrian Agama.
3. Kegiatan hari santri dapat berupa zikir, shalawat, munajat, doa, serta kegiatan lainnya yang menunjang tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat dilakukan melalui website, media sosial, serta spanduk/baliho/standing banner.
5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dengan catatan mengedepankan prinsip-prinsip kesederhaan dan kekhidmatan.
Logo Peringatan Hari Santri Nasional 2022
Kementrian Agama melalui surat edaran yang telah dibagikan telah merilis logo untuk memperingati Hari Santri Nasional yang dilakukan secara serentak. Berikut link logo yang dapat diunduh:
Logo peringatan Hari Santri 2022 dapat diundur melalui laman http://kemenag.go.id/archive/tema-dan-logo-hari-santri-2022
Lagu Hari Santri dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/archive/lagu-hari-santri
Dilansir dari laman resmi Kemenag, berikut arti ssetiap simbol yang terdapat pada logo Hari Santri 2022:
1. Merangkul
Merangkul berarti melindungi, memberikan empati, dan rasa peduli terhadap sesama.
2. Jabat tangan
Jabat tangan berarti mengulurkan tangan untuk saling membantu satu sama lain.
3. Daun
Daun mengandung arti sumber energi dalam kehidupan dan juga harapan.
4. Infinity
Infinity berarti simbol yang menandakan sesuatu tak terhingga dalam bidang apapun.
5. Matahari
Matahari merupakan sumber energi untuk kehidupan, simbol ini memiliki arti bahwa sumber daya yang tidak perna habis.
6. Mata
Mata sebagai indera penglihatan manusia yang mengandung pesan melihat dan mengamati apa yang sedang terjadi sehingga tahu apa yang harus diperbuat.
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra