Menuju konten utama

Lima Jenazah Polisi Korban Kerusuhan Mako Brimob Dibawa Pulang

Jenazah dibawa dengan lima mobil ambulans yang meninggalkan RS sejak pukul 18.10 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Lima Jenazah Polisi Korban Kerusuhan Mako Brimob Dibawa Pulang
Lima jenazah polisi korban kerusuhan Mako Brimob dibawa pulang ke rumah masing-masing dari RS Polri Kramat Jati pada Rabu (9/5). tirto.id/Naufal Mamduh

tirto.id - Lima jenazah polisi korban kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dipulangkan ke rumah masing-masing dari Ruang Instalasi Forensik Kedokteran RS Polri Kramat Jati pada Rabu (9/5/2018).

Jenazah dibawa dengan lima mobil ambulans yang meninggalkan RS sejak pukul 18.10 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Polisi yang mengawal ambulans pertama mengatakan bahwa tujuan mereka adalah ke Lubang Buaya, Jakarta Timur yang merupakan tempat kediaman Aipda Luar Biasa Anumerta Benny Setiadi.

"Ke Lubang Buaya" ucap seorang polisi yang mengawal.

Sementara ambulans kedua dan kelima tidak memberikan keterangan apapun saat meninggalkan RS Polri. Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal membenarkan bahwa keempat ambulans yang meninggalkan RS membawa jenazah para polisi.

"Iya tadi jenazahnya sudah jalan," ucap Iqbal kepada Tirto. Namun, Iqbal tak merinci satu persatu urutan kepulangan jenazah tersebut.

Sementara itu, jenazah narapidana terorisme, yaitu Benny Syamsu Tresno masih ada di ruang forensik untuk dilakukan penyelidikan. "Ditaruh ke ruang penyimpanan," kata Iqbal.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Mako Brimob pada Selasa (8/5/2018) antara anggota Brimob dan narapidana kejahatan terorisme. Insiden tersebut menyebabkan 6 orang tewas, yaitu 5 orang polisi dan satu orang napi terorisme.

Korban tewas akibat kerusuhan tersebut yaitu Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Respuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Benny Setiadi, Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, dan satu narapidana terorisme yaitu Benny Syamsu Tresno.

Mabes Polri memberikan pangkat luar biasa kepada para anggotanya yang meninggal dalam insiden kericuhan di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018). Mereka memberikan kenaikan pangkat luar biasa dan status anumerta kepada para korban.

Kerusuhan di Mako Brimob yang terjadi sekitar pukul 20.20 WIB pada Selasa (8/5/2018) itu berawal dari narapidana kejahatan terorisme yang menanyakan titipan makanan ke petugas. Kala itu, makanan dipegang oleh anggota lain. Napi tersebut tidak terima, lantas menghasut rekan-rekannya yang lain untuk melakukan kerusuhan.

Situasi tersebut lalu berujung menjadi kericuhan. Keadaan kian tak terkontrol karena napi berontak dan melawan petugas. Napi bahkan sempat sampai di ruang pemeriksaan dan melukai beberapa anggota di Mako Brimob.

Polisi hingga saat ini masih melakukan negosiasi dengan pelaku yang masih menyandera anggota Brimob. Namun, polisi menyatakan tak bisa mengungkap tuntutan yang diberikan para narapidana kasus terorisme yang terlibat kerusuhan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penyanderaan seorang polisi masih dilakukan para napi terorisme karena mereka menuntut sesuatu.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra