tirto.id - Hari libur nasional dan cuti bersama bulan ini jatuh pada tanggal 28 - 30 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur panjang ini menimbulkan kekhawatiran adanya lonjakan kasus Covid-19 berkaca dari libur panjang Agustus 2020.
“Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1,5 bulan lalu (akhir Agustus 2020), mungkin setelah itu terjadi kenaikan (kasus Covid-19) yang agak tinggi,” kata Presiden Jiko Widodo dalam rapat terbatas mengenai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 di Jakarta, Senin.
Presiden mengingatkan agar lonjakan kenaikan kasus Covid-19 saat musim libur panjang di akhir Agustus 2020 lalu jangan sampai terulang pada libur dan cuti bersama Oktober ini.
“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” kata Presiden.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perlunya antisipasi yang ketat untuk mencegah lonjakan pasien akibat virus corona jenis baru itu saat libur panjang atau cuti bersama.
“Presiden sudah menjelaskan tentang kekhawatiran beliau manakala libur panjang ini (jika) tanpa diantisipasi dengan baik, sebagaimana yang telah terjadi pada periode libur panjang yang lalu, terutama pada saat akhir Juli dan minggu ketiga Agustus,” kata Doni Monardo di Jakarta.
"Sehingga kasus positif mengalami peningkatan sejak tanggal 1 September sampai dengan, terutama 29 September yang lalu."
Doni mengatakan, saat terjadi lonjakan kasus pada September 2020, dilakukan intervensi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah dibantu oleh seluruh komponen yang ada di provinsi, kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dan juga tokoh-tokoh yang ada di daerah, khususnya tokoh agama dan juga tokoh masyarakat.
“Hal ini mendorong kasus di sejumlah provinsi mengalami penurunan. Beberapa di antaranya mengalami flat. Walaupun ada 2-3 provinsi yang masih angkanya mengalami peningkatan,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kekhawatiran itu harus ditekan melalui antisipasi dan mengupayakan agar tidak terjadi penambahan kasus selama libur panjang dan cuti bersama.
“Dan kami juga melihat kasus aktif dalam beberapa minggu terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan,” katanya.
Doni dalam webinar Peringatan HUT ke-56 Partai Golkar, Selasa (20/10/2020), mengatakan pemerintah mengimbau agar waspada terhadap penularan Covid-19 saat libur panjang.
Untuk mengantisipasi libur panjang cuti bersama nanti, Doni mengatakan pemerintah telah menerapkan sejumlah langkah.
Pertama, Satgas Covid-19 telah menginstruksikan sejumlah pengelola tempat wisata alam agar maksimal pengunjung hanya 50 persen kapasitas maksimum tempat tersebut.
"Seluruh penyelenggara wisata-wisata alam untuk membuat Prosedur Operasional Standar maksimal hanya boleh 50 persen pengunjung di dalam area tersebut," kata Doni.
Kedua, Satgas Covid-19 meminta aparat daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, serta aparat TNI/ Polri di daerah agar mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut.
"Dan kita berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat sehingga upaya untuk mengurangi (kerumunan) ini bisa tercapai," kata Doni.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengumpulkan para Gubernur, termasuk Bupati/ Wali Kota melalui webinar, dalam rangka menyampaikan sejumlah prosedur operasional standar yang terkait dengan masalah upaya mitigasi menghadapi libur panjang.
"Ini penting karena (pemerintah) daerah pasti lebih tahu dibandingkan kami yang ada di (pemerintah) pusat. Mana daerah-daerah yang paling sering dikunjungi masyarakat (saat liburan)," kata Doni.
"Kemudian apa langkah-langkah yang perlu dilakukan. Dan tentunya kami dari pusat akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh Bupati/ Wali Kota dan juga Gubernur yang mengambil langkah-langkah tersebut."
Keempat, selama sebelum pelaksanaan libur cuti bersama, Satgas Covid-19 telah mengimbau masyarakat untuk bisa meluangkan waktu melakukan kegiatan merawat alam.
"Kenapa merawat alam penting? Itu demi menghadapi (anomali iklim global) La Nina, curah hujan yang tinggi. Kalau kita abai, kita tidak siap, maka potensi terjadi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor bisa menyertai kita di banyak daerah," kata Doni.
Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
Sebelumnya Doni Monardo pernah mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan vaksin terbaik saat ini untuk melawan Covid-19.
Dalam penerapan protokol kesehatan ini pemerintah kerap mengkampanyekan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
1. Gunakan Masker
Selalu gunakan masker saat berada di luat rumah. Masker dapat mencegah masuknya droplet yang keluar saat Anda atau orang lain batuk atau bersin atau berbicara sehingga tidak tertular Covid-19.
Sesuai dengan rekomendasi WHO, jenis-jenis masker yang dapat digunakan yakni N95, masker medis atau bedah, masker kain SNI dan masker kain.
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19 Oktober 2020. Panduan ini berisi soal berbagai langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam pedoman setebal 45 halaman itu, pemerintah juga memuat tentang pedoman cara memakai masker sekali pakai yang benar.
Berikut cara pakai masker yang benar:
- Bersihkan tangan pakai sabun atau hand sanitizer;
- Bagian berwarna berada di depan;
- Jangan menyentuh bagian depan dan dalam masker;
- Pastikan masker menutup rapat hidung, mulut dan dagu;
- Ganti jika masker lembab atau basah;
- Pemakaian masker maksimal 4 jam.
2. Selalu Mencuci Tangan
mencuci tangan penting karena dapat membunuh virus. Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lakukan 6 langkah cuci
tangan dengan benar, yaitu:
- Ratakan sabun dengan kedua tangan;
- Gosok punggung tangan dan sela-sela jari secara bergantian;
- Gosok jari-jari bagian dalam;
- Gosok telapak tangan dengan posisi jari saling mengait/mengunci;
- Gosok ibu jari secara berputar dalam genggaman tangan dan lakukan pada kedua tangan;
- Gosokkan ujung jari pada telapak tangan secara berputar dan lakukan pada kedua tangan.
3. Selalu Menjaga Jarak
Selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak dengan orang lain sejauh 2 meter.
Tidak berjabat tangan, bergandengan tangan atau berpelukan. Hindari berdekatan dengan siapapun dan dimana pun.
Selain menerapkan protokol kesehatan di atas, pemerintah juga mengimbau agar menjaga daya tahan tubuh. Untuk menjaga daya tahan tubuh pemerintah menganjurkan untuk:
- Berjemur di bawah matahari pagi selama 5-15 menit, 2-3 kali seminggu;
- Olahraga rutin minimal 30 menit per hari;
- Minum air putih 2 liter per hari;
- Tidur cukup 7-8 jam per hari;
- Konsumsi makanan sehat dan gizi seimbang;
- Konsumsi suplemen atau vitamin sesuai anjuran dokter.
----------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Editor: Agung DH