Indeks Hari Libur 2020
Kenapa Libur Panjang Cuti Bersama Desember 2020 Direvisi?
Libur panjang dan cuti bersama Desember 2020 diminta untuk dipangkas. Revisi cuti bersama ini bakal dibahas oleh Menko PMK dan kementerian terkait.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama 24 Desember 2020 - 3 Januari 2021
Jadwal libur nasional dan cuti bersama selama Natal dan Tahun Baru mulai dari 24 Desember 2020 - 3 Januari 2021 menurut SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri: Daftar Libur Natal dan Cuti Bersama Desember 2020
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional jatuh pada 25 Desember 2020 dan cuti bersama terdapat pada 24,28,29,30 dan 31 Desember 2020.
Syarat Liburan ke Yogyakarta Saat Libur Cuti Bersama Oktober 2020
Wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta diminta membawa surat hasil rapid test atau swab dan patuhi protokol kesehatan.
Libur Cuti Bersama Oktober 2020: Cara Cegah Lonjakan Covid-19
Selalu patuhi protokol kesehatan agar tak ada lonjakan Covid-19 pada libur nasional dan cuti bersama Oktober 2020.
Langkah Antisipasi COVID-19 Saat Cuti Bersama Oktober 2020
Langkah antisipasi penularan COVID-19 saat libur panjang cuti bersama bulan Oktober 2020 menurut BNPB.
Daftar Libur Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020
Daftar libur dan cuti bersama hari Maulid Nabi Muhammad SAW, 28-30 Oktober 2020.
SKB Menteri: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Oktober 2020
Terdapat satu hari libur nasional dan dua cuti bersama pada Oktober 2020 menurut SKB 3 Menteri.
Revisi Cuti Bersama 2020: Hari Libur Akhir Tahun Tambah Panjang
Revisi Cuti Bersama 2020 telah diputuskan oleh pemerintah. Keputusan itu untuk mendukung upaya percepatan penanganan pandemi corona (Covid-19).
Menpar Wishnutama: Penambahan Hari Libur Baik untuk Pariwisata
Penambahan jumlah hari libur dan cuti bersama di tahun 2020 dinilai memberikan dampak baik bagi pariwisata.
Menko PMK Gelar Rapat Bahas Revisi Hari Libur 2020
Pembahasan rapat penambahan libur dan cuti bersama Tahun 2020 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Revisi Cuti Bersama 2020 dan Daftar Hari Libur Tahun Ini Sesuai SKB
SKB tiga menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 direvisi oleh pemerintah. Dengan revisi itu, jumlah hari libur pada tahun 2020 bertambah.