Menuju konten utama

Lemsaneg Klaim Server dalam Negeri Aman dari Ransomware

Penggunaan server produksi dalam negeri akan lebih aman, kemungkinan besar tidak akan kena virus Ransomware WannaCry.

Lemsaneg Klaim Server dalam Negeri Aman dari Ransomware
Ilustrasi virus komputer. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi mengajak masyarakat untuk menggunakan sistem buatan Indonesia. Ajakan ini terkait maraknya serangan siber virus Ransomeware WannaCry yang menyerang ratusan negara. Djoko mengatakan Indonesia sudah memproduksi server yang dipastikan lebih aman daripada server produksi luar.

“Saya imbau kepada seluruh bangsa, seyogianya menggunakan sistem buatan putra putri kita. Kita sudah punya sistem yang mengakomodir keamanan untuk instansi pemerintah, saya yakin apabila menggunakan sistem kita itu yang paling aman, yang paling ampuh,” kata Djoko ditemui pada acara Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Yogyakarta, pada Senin (15/5/2017).

Server yang dimaksud, menurut Djoko, sudah menjalin kerja sama dengan Akademi Kepolisian (Akpol), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Direktorat Jenderal Pajak. Penerimaan Akpol menggunakan sistem yang dalam negeri, sehingga dikerjakan dengan transparan. Pelaksaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) juga menggunakan server dari Lemsaneg.

“Dengan menggunakan server yang kita buat, ujian nasional nanti bisa diamankan sehingga tidak ada kebocoran soal seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” kata Djoko.

Djoko mengklaim server buatan dalam negeri ini sangat aman dan terjamin kerahasiaannya. Sejak Lemsaneg berdiri, tanggal 4 April 1946, belum pernah terjadi kebocoran di Lemsaneg. Jika menggunakan server milik luar, jelas Djoko, otomatis informasi dikirim ke luar dulu baru bisa diterima di Indonesia, maka dari itu rentan akan peretasan.

Sementara itu, terkait antisipasi serangan siber Ransomware WannaCry ini, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Lemsaneg Anton Setiawan mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sudah bertindak untuk mengatasi serangan. Langkah-langkah tersebut sebenarnya sudah ada di buku panduan yang diterbitkan Kemenkominfo untuk menjaga keamanan data-data instansi pemerintah.

“Pemerintah sudah mengambil langkah dengan mengumpulkan pemangku kepentingan untuk duduk bersama mengatasi serangan siber Malware ini. Langkah konkretnya susah dirilis, di media online susah ada,” kata Anton.

Anton menambahkan langkah-langka tersebut mengacu pada standar keamanan informasi. Menurutnya pengamanan data pemerintahan dari serangan siber bukan hal baru.

Namun ini menjadi kelemahan di dalam pengelolaan informasi, karena banyak instansi pemerintah maupun lembaga independen yang tidak melakukan pembaruan sistem, tidak melakukan patching (menambal dan mengamankan) dan tidak menutup celah. Ada yang karena tidak tahu ada juga yang memang lalai karena sengaja.

“Langkah ke depannya setiap kementerian, lembaga pemerintahan, akan bersinergi, mengajak pemangku kepentingan untuk bersepakat, jalankan pengelolaan informasi dengan baik, saling mengingatkan untuk menjaga sistem di instansi masing-masing,” kata Anton.

Langkah-langkah untuk mencegah serangan siber Ransomware WannaCry dan untuk mengamankan data-data pemerintah bisa diakses di laman resmi Lemsaneg dan Kemenkominfo. Menurut Djoko ada dua hal yang perlu dilakukan untuk pengamanan, yaitu melakukan pemblokiran pada port 139/445 & 3389 serta mencadangkan data secara rutin dengan membuat penyimpanan offline terpisah.

Baca juga artikel terkait RANSOMWARE WANNACRY atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Teknologi
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra